Jurnalline.com, KOTA SERANG (BANTEN) – Bertempat di ruangan Aula Ditlantas Polda Banten Mapolda Banten,
pelatihan Input Data Laka Lantas Online (IRSMS) Ditlantas Polda Banten dan Satlantas Polres Jajaran. Pelatihan yang dihadiri oleh Kanit Laka Lantas Polres Jajaran, Penyidik beserta operator IRSMS sebanyak 28 personil, yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme penyidik dan operator dalam melakukan input data korban Laka Lantas sehingga sinkron dan valid dengan data PT. Jasa Raharja Banten, sehingga memudahkan korban Laka Lantas dalam pengurusan asuransi baik pengobatan maupun santunan kematian, Kamis (18/01).
Saat di konfirmasi di ruang Laka Lantas Ditlantas Polda Banten (31/01), Ipda Pol Pujiyanto, S.H. M.H, selaku Kanit Laka Lantas Subdit Bin Gakkum Polda Banten menjelaskan bahwa tujuan pelatihan semata – mata untuk meningkatkan kemampuan penyidik Laka Lantas dalam memberikan pelayanan prima kepolisian menuju Polri yang Promoter, melalui Input Data Laka Lantas Online (IRSMS), kejadian kecelakaan dapat di monitor oleh Koorlantas Polri dan di akses oleh PT. Jasa Raharja dan Rumah Sakit yang merawat korban Laka Lantas. Dengan demikian korban kecelakaan Lalu Lintas dapat terlayani di rumah sakit dan klaim asuransi jiwa.
Kedepanya Aplikasi IRSMS akan di gabungkan dengan data pelanggaran Lalu Lintas dan dapat diakses oleh unsur pemangku kepentingan bidang Lalu Lintas dalam penentuan kebijakan bidang Lalu Lintas.
“Diharapkan kepada masyarakat pengguna jalan agar dapat melaporkan peristiwa kecelakaan yang dialami dan diketahui kepada kantor kepolisian terdekat sehingga daapat diketahui peristiwa dan data kecelakaan yang terjadi serta dapat membantu korban kecelakaan dalam pengurusan klaim asuransi Jasa Raharja baik biaya pengobatan maupun santunan kematian,” imbuh Ipda Pol Pujiyanto S.H, M.H
(Ags/ Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media