Perbaikan Persyaratan Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Serang KPU Kota Serang Berikan Waktu Sampai 20 Januari 2018

Spread the love

Jurnaline.com, Kota Serang (Banten) –
Sidang pleno terbuka penyerahan hasil penelitian dokumen persyaratan calon dan pencalonan pada pemilihan walikota dan wakil walikota serang tahun 2018 dilaksanakan Rabu, (17/01/18) di hotel Ratu Kota Serang.

Hadir empat bapaslon, (Samsul hidayat – Rohman), (Vera Nurlaela Jaman – Nurhasan), (Saprudin – Subadri), dan (Agus Irawan – Samsul Bahri). dan para timsesnya masing – masing bapaslon.

Ketua panwaslu Kota Serang, Rudi Hartono juga menerangkan dari beberapa persyaratan terdapat persyaratan yang belum terpenuhi. menurutnya dari proses pengawasan pendaftaran calon sampai penelitian berkas administrasi, kami menemukan beberapa yang belum terpenuhi. Khususnya dari semua calon, kami menginginkan bahwa LHKPN itu penting, dan mohon untuk semua calon surat keterangan yang sedang diproses dari KPK segera dipenuhi”.

Fierly menyebutkan, dari 24 item persyaratan, ada beberapa yang harus di perbaiki, seperti, surat keterangan sedang diproses LKHPN dari KPK untuk semua calon, surat keterangan sedang diproses pengunduran diri bagi ASN, surat keterangan sedang diproses pengunduran diri sebagai anggota DPR, serta perbaikan jumlah dukungan bagi bapaslon dr jalur perseorangan, yaitu Agus irawan – Samsul bahri sejumlah 58.461 ktp. Ungkapnya seusai rapat pleno.

Dari 24 item persyaratan yang telah diteliti. adapun beberapa persyaratan yang harus diperbaiki, KPU memberikan waktu sampai tanggal 20 januari 2018. untuk beberapa persyaratan yang harus diperbaiki, kami tunggu sampai tanggal 20 januari 2018″ .ujarnya.

Adapun untuk pemenuhan jumlah syarat dukungan KTP minimal perbaikan dari bapaslon Agus Irawan – Samsul Bahri, Fierly menyatakan bahwa KPU akan tetap melakukan tiga tahapan verifikasi.

Kalau dukungan dari jalur perseorangan itu seketika kita lakukan verifikasi. Verifikasi hitung, kemudian verifikasi administrasi, dan yang terakhir verifikasi faktual dari tanggal 30 januari sampai 5 februari 2018 . Beda dari yang dulu kita lakukan, verifikasi faktual langsung ke semua rumah – rumah warga yang terkait. Nah, untuk sekarang dimasa perbaikan namanya verifikasi faktual kolektif, meraka yang ngumpulin orang langsung disatu tempat”.

(nuraen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.