Jurnalline.com, Penkostrad – Kompi D Pos Ramil Muara Tami telah menangkap tiga orang pembawa ganja seberat 500 gr yang sudah siap edar dalam kegiatan sweeping rutin di jalan Raya lintas batas RI-PNG di depan Pos Ramil Muara Tami.
Pos Ramil Muara Tami mendapat laporan dari masyarakat kalau ada 2 orang asing yang mabuk di depan rumah bapak Kama sekitar 400 meter dari tempat sweeping, kemudian kami tindaklanjuti untuk mengambil 2 orang tersebut dan dibawa ke pos dan dimintai keterangan, hasil dari pemeriksaan kedua pemuda tersebut didapat SMS mencurigakan di HP nya yang isinya akan melakukan transaksi ganja.
Danki D Lettu Inf Rosidi mengadakan breefing singkat kepada beberapa anggotanya untuk melaksanakan penyergapan kepada pengedar ini dan pelaku pertama di jadikan umpan, pukul 20.30 Wit pelaku pertama melakukan komunikasi untuk transaksi ditempat yang sudah kita tentukan, dan pada pukul 21.00 Wit munculah pelaku kedua untuk melaksanakan transaksi dengan membawa barang bukti berupa ganja setelah melakukan transaksi kemudian ditangkap dan Satgas mengamankan barang buktinya.
Barang bukti yang di amankan antara lain 2 unit sepeda motor, ganja kering 13 bungkus (500 gr), uang tunai Rp. 2.052.000, 2 buah tas kecil dan 1 buah HP. Pada pukul 22.00 Wit tersangka dan barang bukti di serahkan ke Polsek Muara Tami untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Fram/JA)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media