Jurnalline.com, Kab.Serang (Banten) – Keberuntungan Desa Kaserangan yang telah memiliki seorang staff di nilai dari kinerjanya yang begitu teladan, sebut saja Romansah, lelaki kelahiran asal Serang, 02 September 1984 ini, sudah menjabat sebagai staf Desa Kaserangan di bagian Kasi Pemerintahan (Kasipem) selama kurang lebih 5 Tahun dengan Nomor Registrasi Perangkat Desa (NRPD) 0514 2 19840902 01.
Senin, 29/01/2018.
Saat di konfirmasi di kantor Desa Kaserangan Romansah mengatakan,” bahwa dirinya akan melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin karena ini sudah menjadi amanah dalam tugas kewajibannya.
“Dengan di tugaskan di kantor Desa sebagai Kasipem, saya siap mengemban tugas ini sebagai amanah dan akan saya laksanakan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin,” Ungkap Romansah.
Begitu juga menurut Ahmad Sahuri atau lebih di kenal Kang Ojod sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” Romansah sudah tergolong atau termasuk staff desa yang di kategorikan teladan, karena sosoknya yang rajin, tekun, dan ulet dalam kinerjanya, maka menjadikan pelayanan masyarakat yang ideal,” Ucap Kang Ojod.
Hal hasil pelayanan masyarakat di Desa Kaserangan selalu berjalan dengan baik dan selalu terpenuhi atas permintaan-permintaan dari masyarakat Desa Kaserangan.
Mungkin ini akan menjadi suatu percontohan bagi staff Desa-desa yang lain juga akan menjadi suatu pembelajaran untuk lebih giat lagi kedepanya dalam mengemban suatu amanah atau tugas yang di embanya.
(Yyg.k)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media