Jurnalline.com, Kota Serang, (Banten) – Sabtu (27/01/18) seusai rapat pleno teknis persiapan (Verfak) Verifikasi Faktual anggota Partai pendukung dari 14 Partai. Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly mengatakan, sesuai tahapan, ini hari terahir penelitian berkas perbaikan syarat calon dan sampai tadi malam syarat calon dari 4 kandidat itu sudah memenuhi syarat secara administrasi.
Pertama paslon Samsul Hidayat – Rohman kekurangannya adalah pengunduran diri sebagai PNS dan kita sudah dapat SK dari Walikota Serang tanggal 5 Januari 2018 yang sudah memberhentikan Samsul Hidayat dari PNS. ke dua, Paslon Vera Nurlaela – Nurhasan dari sejak awal tidak ada perbaikan jadi sudah selesai, ke tiga, untuk paslon Syafrudin – Subadri kita menerima SK pemberhentian dari Walikota Serang tanggal 5 Januari 2018 sudah memberhentikan dengan hormat Syafrudin sebagai ASN,
Sementara untuk Subadri kita menerima dua surat, satu surat dari Sekwan yang menyatakan bahwa pengunduran diri nya sedang diproses,yang ke 2 surat dari pimpinan dewan kepada Partai Golkar yang menyatakan bahwa proses PAW sedang dilakukan.
Dan untuk Bapaslon Agus Irawan – Samsul Bahri kekurangannya SPT dari kantor pelayanan pajak Serang yang menyatakan bahwa Agus dan Samsul itu memenuhi pajak 5 Tahun terakhir tidak sedang dalam posisi menunggak pajak, Secara administrasi Empat Bapaslon sudah memenuhi syarat.
(Nuraen)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media