Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Guna menindak lanjuti tentang banyaknya keluhan dari masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI),selaku pengguna jalan yang kerap mengeluh dari dampak kerusakan jalan karena imbas dari pembangunan tol nasional.
Pantauan dilapangan Kamis(22/02/2018),Plt Bupati HM Rifai SE yang didampingi Camat Kayuagung,Pihak Waskita,Jajaran Polres OKI,Kabag Pertanahan,Dishub serta Kepala Dinas terkait meninjau langsung akses jalan rusak dari pangkal jembatan Mangunjaya-Kotaraya menuju jalan Sepucuk yang kerap dikeluhkan masyarakat pengguna jalan.
Usai melakukan pantauan dilapangan,Plt Bupati OKI HM Rifai SE memimpin langsung rapat di RM Pagi Sore Kayuagung bersama dengan pihak terkait dan PT Waskita selaku kontraktor proyek tol Nasional.
“Terimakasih pada rekan media karna keluhan dari masyarakat saya tergerak untuk terjun langsung ke lapangan,”ujar Rifai.
Lanjutnya,hasil pantauan di lapangan Plt mengimbau agar PT Waskita dapat mematuhi kesepakatan sebelumnya dan dapat melaksanakan kesepakatan harini diantaranya mengalihkan jalur transportasi pengangkut material melalui jembatan penghubung di Desa Arisan Buntal – Sepucuk Kayuagung.
“Begitu juga dengan kesepakatan muatan 25 ton,ini harus di jalankan sesuai kesepakatan sebab di takutkan kendaraan yang Over Tonase dapat menyebabkan Jembatan penghubung Mangunjaya -Kotaraya se waktu – waktu akan roboh mengingat usia jembatan sudah tua,”imbuhnya.
Rifai juga mengharapkan agar pihak PT Waskita dapat segera memperbaiki akses jalan yang rusak akibat kendaaran operasional mereka yang melintas.
“Saya harap,perbaikan jalan ini segera dilakukan agar masyrakat tidak terkena imbas terus menerus,”harapnya.
Perwakilan management PT Waskita Budi mengakui pihaknya memang telah melanggar dan mengapresiasi tindakan aparat untuk melakukan penilangan kendaraan operasional yang melanggar jam kesepakatan melintas.
“Kami selama ini sudah melakukan perbaikan Namun,Cor beton yang tengah di cor kadang belum kering sudah dilalui masyarakat sehingga jalan rusak kembali,”katanya.
Tambahnya,pihaknya juga menjelaskan butuh waktu 3 minggu untuk perbaikan seluruh akses jalan rusak yang disebabkan oleh Proyek tol Nasional.
Salah satu perwakilan Satlantas Polres OKI Ipda Panca juga membeberkan kesalahan PT Waskita Karya tentang pelanggaran jam yang kerap dilakukan dan membuat masyarakat resah akan hal itu.
“Sudah ada kesepakatan antara PT Waskita,Dinas Perhubungan,Polres OKI. Ada beberapa point yang telah disepakati yakni jam -jam yang diperbolehkan melintas dan muatan yang diangkut. Tapi semua itu sepertinya tidak diindahkan,karna masih saja melanggar kesepakatan,”ungkap Panca.
Perwakilan Dishub OKI M Yusuf meminta agar PT waskita menyiapkan Satgas khusus untuk mengatur lalu lintas ketika kendaraan operasional proyek yang tengah melintas yang kadang membuat kemacetan jalan.
“Kami berharap agar pihak PT Waskita Membentuk satgas ksusus untuk patroli mengatur lalu lintas ketika kendaaraan melintas,dan melaksanakan perbaikan jalan yang rusak serta mengatur beratnya tonase maksimum kendaraan,”ucapnya.
(Eka DH)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media