Diduga Proyek ADD Diperjual belikan Oknum Aparatur Desa Sentul

Spread the love

Jurnalline.com, Kab. Serang, (Banten) – Pekerjaan infrastruktur yang di biayai oleh program Dana Desa yang bertujuan untuk membangun Desa ke arah yang lebih baik dan demi kemajuan Desa agar memajukan nilai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik lagi terhadap masyarakat di pedesaan, Namun hal ini tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh oknum aparatur Desa akan tetapi dengan adanya Dana Desa membuat oknum aparatur Desa menyalah gunakan Dana Desa tersebut yang hanya menguntungkan kantong oknum yang tidak bertanggung jawab dan merugikan masyarakat.

Pekerjaan infrastruktur yang di biayai oleh Dana Desa berupa hotmix jalan yang berada di Kampung Petung, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang di duga di perjual belikan oleh oknum aparatur Desa Sentul kepada pihak ketiga atau kontraktor, Pekerjaan yang di biayai oleh Dana Desa seharusnya di kerjakan secara swakelola atau swadaya masyarakat bukan di kerjakan oleh suatu CV ataupun PT apalagi sampai di per jual belikan hanya untuk mengambil keuntungan semata tanpa memikirkan kerugian bagi masyarakat.

Menurut Masyarakat yang namanya enggan dipublikasikan mengatakan bahwa pekerjaan tersebut tidak dikerjakan secara swadaya atau swakelola namun di kerjakan oleh kontraktor.

Namun sayang ketika media akan konfirmasi kepada Kepala Desa Sentul H. Dedi Rukun Sentosa untuk menanyakan kebenarannya terkait adanya dugaan jual-beli proyek Dana Desa beliau tidak sedang berada di kantor Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang dan di konfirmasi melalui pesan Whatsapp beliau tidak memberikan tanggapan dan hanya sebatas membaca pertanyaan yang di kirim oleh Jurnalline.com melalui pesan whatsapp.

Ibu yang berinisial PIT pun yang diduga selaku pihak ketiga atau kontrakator tidak menjawab pertanyaan media yang di kirim melalui pesan whatsapp.

Tentunya dengan adanya dugaan praktek jual beli proyek yang menggunakan Dana Desa maka pihak penegak hukum harus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang terkait untuk mengantisipasi segala sesuatu yang dapat merugikan Negara dan juga Masyarakat.

(Angga).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.