KPU OKI tetapkan nomor urut Tiga paslon bupati dan wakil bupati

Spread the love

Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan pengundian nomor urut tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2018 periode 2019-2024 di Sekretariat KPUD OKI, Selasa (13/2/2018) siang.

Pantauan dilapangan, sejumlah masa pendukung masing-masing pasangan calon telah memadati kantor KPU OKI, baik didalam maupun luar aula. Sehingga pihak keamanan dari Polres OKI dan Kodim 0402 OKI juga terlihat ikut melakukan pengamanan yang ketat didepan pagar kantor sekertariat KPU agar tidak terjadi kerusuhan antara masa pendukung paslon.

Sesekali pihak KPU OKI memberikan kesempatan kepada masing-masing masa pendukung paslon untuk meneriakkan yel-yel kemenangan sembari meneriakan nama paslon usungan masa .

Hasilnya, Paslon nomor urut 1 H Iskandar SE – HM Djakfar Shodiq (ISO) yang di usung oleh partai PAN,nasdem,demokrat,PKB dan PBB. Sedangkan nomor urut 2 Abdiyanto SH MH – Made Indrawan ST  (ADE) yang di usung partai PDIP dan nomor urut 3 H Azhari Effendy – H Qomarus Zaman (AQOR) yang di usung oleh partai golkar,PKS,gerindra dan hanura. Nomor urut ini nantinya bakal dijadikan simbol pada surat suara Pilkada OKI 27 Juni mendatang.

Ketua KPUD OKI, Dedi Irawan SIP MSI mengatakan, pengundian nomor urut ini merupakan rangkaian dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, khususnya di Kabupaten OKI.

“Nomor urut merupakan tanda, yang nantinya digunakan untuk bersosialisasi dan menjadi alat peraga serta menjadi simbol yang akan menjadi pilihan masyarakat saat Pilkada OKI Juni 2018 mendatang,” ujar Dedi Irawan.

Setelah dilakukan pengundian nomor urut, KPUD OKI juga memerintahkan kepada tim paslon untuk menurunkan kontak alat peraga yang telah dipasang.

(Eka DH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.