Jurnalline.com, Penkostrad – Penyalahgunaan Narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan. Peredaran narkoba semakin berani dan nekad sehingga masalah narkoba seperti benang kusut yang tidak diketahui ujungnya. Dalam memberantas maraknya narkoba harus melibatkan pemerintah dan masyarakat dan memerlukan suatu strategi agar seluruh komponen masyarakat bersinergi dalam suatu gerakan bersama Gerakan Moral Anti Narkoba.
Akibat peredaran narkoba yang semakin nekad di Indonesia baik dari segi jumlahnya yang semakin cenderung meningkat. Sehingga tidak keliru kalau TNI dan TNI AD mengambil kebijakan secara terbuka menyatakan Narkoba menjadi musuh utama. Penangkapan bandar narkoba yang paling menghebohkan ketika beberapa waktu yang lalu pada 20 Februari 2018, aparat menangkap kapal bermuatan sabu 1,6 ton. Sabu itu diselundupkan oleh empat warga negara China melalui perairan Anabas, Batam, Kepulauan Riau lalu.
Hanya selang hitungan hari Republik Indonesia dikagetkan lagi dengan adanya penangkapan aparat yang berhasil mengamankan kapal asing yang membawa Narkoba jenis sabu, pada Jumat (23/2/2018) siang lalu. Kapal tersebut diamankan di laut perbatasan antara Singapura dan Indonesia. Barang bukti yang berhasil disita sabu sebanyak 3 ton. Dari rentetan kejadian tersebut membuat kita tercengang. Tapi apakah hanya dengan tercengang masalah narkoba selesai?
Tentunya hanya dengan komitmen dan kerja keraslah negara Indonesia bebas dari narkoba jika kita mulai dari pribadi, kelompok masyakat, institusi dan yang lebih besar lagi adalah seluruh warga negara Indonesia harus ikut andil dalam memerangi narkoba. Kita masih bersyukur karena kita memiliki institusi yaitu TNI dan TNI AD yang secara konsiten telah melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap bahaya narkoba.
TNI dan TNI AD tidak hanya membersihkan anggotanya dari kebobrokan narkoba, tapi TNI dan TNI AD juga melakukan upaya pemberantasan narkoba dengan melakukan penangkapan sindikat dan jaringan narkoba yang masih gentayangan. Jika kita lihat sepanjang perjalanan waktu sejumlah prestasi TNI AD melakukan penangkapan jaringan narkoba berhasil diendus oleh diantaranya ketika Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif 642/Kps dengan Bea Cukai Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram Minggu ( 27/8/2017) lalu.
Peredaran narkoba memang sangat jitu melihat celah yang dapat dilalui dengan berbagai modus yang dilakukan secara rapi. Makanya tidak keliru jika TNI AD melakukan pengawasan perbatasan secara ketat disejumlah perbatasan. Karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa guna mengantisipasi masuknya barang terlarang TNI AD menutup jalan-jalan pelolosan yang mungkin digunakan serta memperketat pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas perbatasan.
Dari hasil pengamatan TNI AD diketahui bawa dalam mengantisipasi penyelundupan narkoba dari jalur sejumlah perbatasan, TNI Angkatan Darat melakukan upaya startegi dengan melakukan penjagaan secara ketat di wilayah terluar republik. Jalur pengamanan yang diperketat itu, terutama berada di Pulau Sebatik. Karena ditengarai Pulau Sebatik adalah pulau kecil yang wilayahnya terbelah menjadi dua negara, Indonesia dan Malaysia. Karena kebutuhan masyarakat Sebatik banyak yang dipasok dari Tawau, Malaysia, upaya penyelundupan barang ilegal akan semakin banyak. Untuk itu, wilayah ini rawan dijadikan pintu keluar dan masuknya narkoba jaringan internasional. Sebelum realisasi penambahan pasukan dilakukan, TNI AD merencanakan pengamanan ekstra ketat di daerah tertentu yang rawan penyelundupan.
Kemudian presetasi lain TNI menurut catatan kami ketika Kodim 0321/Rokan Hilir (Rohil), Riau pernah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis daun ganja kering. Dari pengungkapan kasus tersebut pihak TNI AD mengamankan ganja seberat 16 kilogram. Dari hasil penangkapan pada waktu itu mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengantar daun ganja. Tersangka adalah SW, (37) warga Bireun, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Lalu kemudian prestasi lain TNI AD dalam memberantas narkoba dengan adanya pemberian penghargaan sebanyak 7 Orang Prajurit Kodim 0113/Gayo Lues menerima Piagam Penghargaan atas prestasi penggagalan Narkoba jenis ganja seberat 150 Kg di Desa Agusen Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues pada 25 September 2017 lalu yang akan dibawa ke Provinsi Sumatera Utara. Dengan semakin masifnya narkoba ditengah masyarakat maka TNI AD di hampir seluruh jajarannya telah melakukan pengawasan jika ada yang membawa maka TNI akan melakukan penangkapan.
Prestasi TNI tidak hanya sampai disitu saja tapi pernah juga diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengapresiasi aksi anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Serda Agus Gunawan yang telah menggagalkan transaksi narkotika di Sunggal, Medan beberapa waktu yang lalu. Budi Waseso berjanji memberikan penghargaan atas aksi Serda Agus. Yang pasti respons TNI begitu ikut andil dalam menggagalkan transaksi narkotika di Sunggal, Medan beberapa waktu yang lalu. Meski pada waktu itu pelaku mampu meloloskan diri, 1 kg sabu dan 4.000 butir pil ekstasi lalu pada akhirnya juga berhasil diamankan.
Jadi dapat diketahui bahwa TNI dan TNI AD tidak hanya memberantas narkoba tidak hanya sebatas program Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika (P4GN) dan sosialisasi bahaya narkoba saja. Tapi TNI dan TNI AD sudah lebih ikut berperan aktif untuk memberantas dan menumpas peredaran narkoba yang masih marak di tanah air.
Memberantas narkoba adalah jika Polri dan BNN lebih pada penegakan pelanggaran hukum melalui alat bukti, TNI lebih menempatkan pelaku narkoba, khususnya bandar sebagai musuh negara. Pemberantasan dikaitkan dengan tugas TNI, maka bandar narkotika itu tidak pada posisi melanggar hukum, tapi musuh utama negara.
Bahkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pernah mengatakan bahwa akan melakukan kerjasama dengan melibatkan anggota TNI dalam memberantas peredaran barang haram tersebut. Kepala BNN Komjen Budi Waseso menuturkan, pelibatan TNI dalam hal ini atas dasar kepentingan negara dan bangsa, dan juga perintah Presiden Joko Widodo mengenai darurat perang terhadap narkoba. TNI akan melakukan tindakan langsung di bawah naungan dan perlindungan hukum BNN. Hal tersebut dikemukakan pada Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/9-17) yang lampau.
Dengan demikian pemberantasan narkotika di lingkungan masyarakat dan lingkungan TNI harus melibatkan berbagai pihak. TNI sudah membuka diri untuk bisa bekerjasama dengan Kepolisian, BNN dan institusi terkait lainnya karena tidak tertutup kemungkinan para pelaku kejahatan Narkotika yang berasal dari unsur TNI bekerja sama dengan masyarakat sipil. Dengan adanya sinergitas antar insitusi dalam masyarakat akan lebih memudahkan untuk membongkar sindikat peredaran narkotika yang semakin hari semakin berani dan nekad.
(Fram/Dre)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media