Jurnalline.com, OGAN ILIR (SUMSEL) –Puluhan massa yang menamakan Organisasi Masyarakat Generasi Penggerak Anak Bangsa (Ormas GPAB) Sumatera Selatan menggelar aksi di depan kantor Bupati Ogan Ilir,Kamis (15/18).
Massa aksi bergerak dan orasi secara damai di depan Kantor Bupati Ogan Ilir dengan membawa spanduk dengan berbagai tulisan seperti,Laksanakan Perpres No 87 tahun 2006 sapu bersih pungli,Pungli di Ogan Ilir menjamur,Realisasi tunjangan perangkat desa hanya janji,kita tidak ingin Ogan Ilir yang kita cintai menjadi ladang mafia koruptor.
Nur Alfath selaku Koordinator Lapangan dalam orasinya menyampaikan sebagai lembaga yang bersifat independen dan di bentuk guna melakukan fungsi pengawasan publik atas penyelenggaraan kinerja pemerintah.Sebagai salah satu lembaga kontrol sosial yang bermitra dengan Eksekutif,Legislatif dan Yudikatif dalam melaksanakan peran dan fungsinya.
Berdasarkan hasil Investigasi Ormas GPAB kami menemukan adanya dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh beberapa SKPD atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Di katakan Nur Alfath,pada hari ini kami menuntut kepada Bupati Ogan Ilir HM.Ilyas Panji Alam agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Ogan Ilir yang di duga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada Kepala Sekolah yang melakukan pelantikan dan pergantian Kepala Sekolah SD dan SMP Januari 2018 lalu sebanyak 300 orang,yang di pungut dana kisaran Rp.20 juta-30 juta.
Meminta Bupati untuk melakukan pemanggilan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ogan Ilir untuk dimintai keterangan atas dugaan pungli pada proses pemulusan pencairan uang proyek sebesar 1-1,5 persen pada setiap kontraktor.
Massa aksi juga mempertanyakan janji Bupati HM.Ilyas Panji Alam terkait realisasi pembayaran tunjangan Kepala Desa,Perangkat Desa dan BPD Se Ogan Ilir yang sampai detik ini belum di bayarkan selama 9 bulan.
Sementara Bupati Ogan Ilir melalui Sekretaris Daerah H.Herman langsung menjumpai massa aksi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas segala bentuk kontrol sosial,keberadaan saudara merupakan suatu tuntutan perundang-undangan.
“memang keberadaan saudara-saudara di harapkan untuk memberi dorongan dalam membantu pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah pembangunan di Ogan Ilir”.
Selain itu di katakan Sekda,dari beberpa hal tuntutan saudara sampaikan akan kami tindak lanjuti dan akan kami sampaikan dengan Bupati sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap adanya dugaan -dugaan tersebut,dan kamu akan selidiki bagaimana kebenarannya.
Adapun tuntutan masalah tunjangan Kepala Desa,perangkat desa dan BPD yang belum terealisasi akan segera dan secepatnya kita bayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah.
(Sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media