Pangkostrad Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan Februari 2018 di Makostrad

Spread the love

Jurnalline.com, Penkostrad – Pangkostrad, Letjen TNI Agus Kriswanto bertindak sebagai Inspektur Upacara Bendera pada Senin 19 Februsri 2018, bertempat di lapangan Makostrad Jl. Medan Merdeka Timur No. 3, Jakarta Pusat.

Upacara tujuh belasan ini diawali dengan menaikkan bendera merah putih, pembacaan Pancasila oleh inspektur upacara diikuti oleh seluruh peserta upacara, pembacaan pembukaan UUD 1945, pengucapan Sapta Marga dan pembacaan Panca Prasetia Korpri, kegiatan ucapara yang rutin dilaksanakan tanggal 17 tiap bulan tersebut diikuti oleh Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Makostrad.

Dalam amanatnya Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono, yang dibacakan Pangkostrad  pada upacara Tujuh Belasan 17-an kali ini menekankan bahwa Upacara Bendera Tujuh Belasan yang kita selenggarakan setiap bulan ini, hendaknya bukan dijadikan sebagai rutinitas dan acara seremonial semata, namun dimaknai sebagai sebuah perwujudan penghormatan kepada pahlawan yang telah rela mengorbankan jiwa dan raganya sebagai Kusuma Bangsa, sekaligus sebagai sarana untuk memelihara bangunan nasionalisme yang ada pada diri kita masing-masing.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) juga mengatakan, Beberapa waktu belakangan, kita membaca, mendengar dan melihat berita di media massa tentang terjadinya pemukulan dan penganiayaan terhadap kyai dan ulama di beberapa wilayah, serta penyerangan terhadap gereja di Yogyakarta. Sebagai personel TNI AD yang sekaligus insan intelijen kita tentu memiliki naluri untuk menilai bahwa rangkaian peristiwa itu tidak terjadi begitu saja secara kebetulan, melainkan terencana secara sistematis dan memiliki tujuan tertentu.

Oleh karenanya, sebagai alat Negara kita harus benar-benar cermat dalam mengamati dinamika sosial yang terjadi, bangkitkan kembali kemampuan deteksi dini, cegah dini, temu cepat dan lapor cepat terhadap gejala-gejala yang sedang terjadi. Selanjutnya bangun kerjasama yang sinergis dengan Kepolisian maupun aparat pemerintahan yang lain agar mampu mengantisipasi setiap potensi kerawanan yang mungkin timbul, serta melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan secara tepat.

Kasad juga mengingatkan tentang pesatnya perkembangan teknologi informasi yang terjadi pada dekade terakhir ini, kehidupan sosial politik dan demokrasi juga semakin dipengaruhi oleh penggunaan perangkat teknologi yang sudah tidak bisa lagi dipisahkan dari kehidupan manusia.

Oleh karenanya, Kasad memerintahkan agar seluruh prajurit dan PNS serta keluarga besar TNI AD agar lebih bijak menggunakan sosial media. Kita harus mampu mengambil bagian dalam upaya membangun ketahanan informasi dan mengikis kebiasaan penggunaan sosial media untuk menyebar berita negatif bermuatan SARA dan ujaran-ujaran kebencian yang mengancam persatuan dan kesatuan Bangsa. Jangan sampai kita sebagai penjaga kedaulatan NKRI, justru menjadi bagian dari perkembangan negatif dunia informasi yang berpotensi menghancurkan persatuan dan kesatuan Bangsa.

Pada Akhir amantanya Kasad mengingatkan kembali tentang Perintah Harian Panglima TNI yang harus dipedomani oleh kita semua.

Pertama, mantapkan dan tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kedua, sikapi secara cerdas perkembangan lingkungan strategis, upaya adu domba, provokasi, penyalahgunaan media sosial dan serangan siber dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ketiga, tingkatkan kualitas kinerja prajurit, kembangkan budaya belajar dan berlatih dengan dilandasi disiplin, dedikasi dan semangat kerja menuju TNI yang militan, loyal dan profesional.

Keempat, berikan darmabakti terbaik dalam melaksanakan tugas dan jadikan sebagai ladang ibadah dengan mematuhi aturan hukum serta hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra TNI.

Kelima, laksanakan pengelolaan anggaran/ keuangan secara propor

Kelima, laksanakan pengelolaan anggaran/ keuangan secara proporsional dengan mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabel sesuai aturan perundang-undangan untuk meningkatkan profesionalisme TNI dan kesejahteraan prajurit.

Keenam, mantapkan soliditas dan sinergitas internal TNI dengan komponen Bangsa lainnya dalam pengabdian kepada Bangsa dan Negara.

Ketujuh, pegang teguh komitmen netralitas dan jati diri TNI dengan tidak terlibat politik praktis serta tingkatkan kemanunggalan dengan rakyat.

(Fram/JA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.