Panwaslu Kab. Tangerang Deklarasi Anti Politik Uang Dan Sara

Spread the love

Jurnalline.com, Kab.Tangerang (Banten) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab. Tangerang gelar deklarasi anti politik uang serta kampanye kotor yang mengumbar isu suku, agama dan ras (Sara) untuk pilkada 2018 berintegritas. Acara yang dihadiri Kapolresta Kab.Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa , Kepala Kejari Tangerang, calon Bupati Tangerang serta politisi, dan juga lembaga sosial masyarakat di Hotel Lemo Serpong Jl. Raya Legok Kec. Kelala Dua. Rabu (14/2/2018).

Ketua Bawaslu propinsi Banten Ali faisal memaparkan, bahwa  politik uang dan politisasi SARA merupakan penyakit demokrasi. Yang harus dijauhkan.

“15 februari sampai 23 juni adalah masa kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati,melewati bulan ramadhan yang merupakan tanggal serta bulan dan tahun keramat ,jangan sampai ada politik uang. Shodaqoh dan zakat harus di salurkan ke lembaga resmi serta posisi demokrasi kita harus semakin baik,” ujarnya.

Hal senada, Kompol. H. Sabilul Alif mengatakan, Panwaslu Kabupaten Tangerang mempunyai tugas yang perlu disikapi dalam menjelang masa kampanye pilkada tahun ini.

” Kita ketahui semua bahwa panwaslu mempunyai tugas untuk mengawasi menjelang kampanye jangan sampai pilkada ini menjadi politik uang dan kita semua harus berkomitmen,” Kata Kapolresta Tangerang.

Calon Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Menanmbahkan, pada tahapan – tahapan kampanye yang sudah diatur panwaslu akan terus mengikuti dengan sesuai aturan yang ada.

“Untuk menyesuaikan tahapan ini perlunya sosialisi kepada masyarakat untuk berperan aktif menyukseskan pilkada tahun ini dan bukan untuk berhiporia,” tutup Ahmed Zaki Iskandar.

(Alfan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.