Jurnalline.com, Sulut – Inspektur Khusus Kementerian Dalam Negeri RI Sri Wahyuningsih, SH., M.Hum pada Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulut di ruang C.J Rantung Kantor Gubernur Sulut, Rabu (21/2/2018) yang dihadiri langsung Wakil Ketua KPK-RI BasariaPanjaitan, terungkap data masuk sekitar 44 persen terpidana korupsi di Indonesia berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“44 persen terpidana kasus korupsi berasal dari PNS, sedangkan terpidana terbanyak kedua berasal dari kalangan swasta sebanyak 26 persen, data dari Kemendagri, sementara sebagian kecil terpidana korupsi lembaga independen sebanyak 2%,terpidana korupsi berasal dari kepala daerah hanya 3%, dari semua data itu sebagian besar atau 82% kasus korupsi merupakan kasus dengan nilai biaya diatas Rp.200 juta.” Ujar Wagyuningtias
Rapat Koordinasi KPK ini dihadiri perangkat daerah, dan jajaran walikota/bupati seprovinsi Sulut.
(Iskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media