Satuan Reserse Polres Banyuasin Musnahkan Barang Bukti Sitaan Narkotika

Spread the love

Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Meluasnya peredaran Narkotika, menyebabkan rasa prihatin kita sebagai warga Banyuasin. Reserse Narkoba Polres Banyuasin, mengamankan beberapa barang bukti Narkotika. Setelah dilakukan proses hukum, maka dilakukan pemusnahan barang bukti Narkotika oleh Sat Reserse Narkoba Polres Banyuasin, Kamis (15/0218).

Pemusnahan barang Narkotika tersebut, dipimpin langsung Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK. MH, Kasat Narkoba AKP Liswan Nur Hafiz, SH, Puslabfor Polda Sumsel, Kejari Kabupaten Banyuasin, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin, Dimpingi Pengacara Aripin, SH, dan juga dihadiri jajaran Kepolisian Polres Banyuasin.

Barang bukti Narkotika sitaan yang dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin yaitu,
1. Narkotika jenis shabu (Metamfetamina) sebanyak 2 Paket besar narkotika jenis shabu seberat 87,84 gram narkotika jenis shabu.
2. Narkotika jenis shabu (Metamfetamina) sebanyak 2 Paket besar narkotika jenis shabu seberat 81 gram narkotika jenis shabu.
3. Narkotika jenis ekstasi (Amfetamin) sebanyak 300 butir pil ekstasi warna putih seberat 77,60 gram narkotika jenis ekstasi.
4. Narkotika jenis shabu (Metamfetamina) 1 Paket besar narkotika jenis shabu seberat 38,71 gram narkotika jenis shabu.

Total keseluruhan barang bukti narkotika yang dimusnahkan, jenis shabu sebanyak 5 Paket besar seberat 207,55 gram dan 300 butir pil ekstasi seberat 77,60 gram.

(Hasidarmansyah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.