Jurnalline.com, Kota Serang (Banten) – KPU Kota Serang menggelar rapat penyusunan dan penyampaian berita acara hasil verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik peserta pemilu Tahun 2019 tingkat Kota Serang yang dilaksanakan pada Kamis, (08/02/18) di Sambara Resto – Serang
Seusai acara, Ketua KPU Kota Serang Heri mengatakan, Semua parpol memenuhi syarat baik parpol lama sejumlah 12 parpol maupun 4 parpol baru jadi semuanya ada 16 partai politik : partai lama yaitu Gerindera, Demokrat, PPP, PKS, PBB, Hanura, PKB, PDIP, Nasdem, PAN, PKPI, Golkar. dan partai baru : Garuda, Perindo, PSI, Berkarya.
Menurutnya verfak kepengurusan, keanggotaan, domisili kantor dan keterwakilan perempuan 30 % itu memiliki dinamika yang berbeda – beda, kita lakukan verfak sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat yang diverifikasi itu pertama pengurus parpol ( KSB ) ketua, sekretaris,bendahara, keterwakilan perempuan 30%, domisili kantor, keanggotaan parpol, semuanya memenuhi syarat. ujarnya.
Pelaksanaan verfak parpol lama tidak ada kesulitan dalam sehari selesai karena memang pelaksanaan verfaknya berbarengan baik kepengurusan maupun keanggotaannya dikumpulkan dimasing-masing kantor. tapi khususnya untuk parpol baru melakukan verfaknya itu dor to dor kerumahnya masing – masing anggota parpol, kesulitannya orangnya tidak ada ditempat ada yang lagi pada kerja, jadi tidak bisa ketemu langsung dengan anggota parpol tersebut. harus berkali – kali dikunjungi ke rumahnya.
Setelah penyampaian hasil Berita acara verifikasi faktual partai politik, nanti penetapan peserta pemilu pada 17 Februari 2018 adapun jumlah parpol yang ditetapkan baik di tingkat Kab/Kota dengan Pusat sepertinya sama jumlahnya 16 parpol.
(nuraen)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media