Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, kini memiliki Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Rampasan dan jabatan itu dipegang oleh Andi Supriyadi SH.
“Pelantikan ini bukanlah sekedar acara seremonial, melainkan mengandung makna sebuah pengukuhan terhadap tugas dan amanat yang telah dipercayakan oleh negara kepada pejabat yang dilantik,” ujar Kajari OKI, Viva Hari Rustaman usai melantik Andi Supriyadi sebagai Kasi BB dan Rampasan, kemarin.
Dikatakan Kajari kepada pejabat yang dilantik, amanat tersebut harus diterima dengan rasa tanggung jawab disertai dedikasi, integritas dan sikap profesionalisme.
Selain melantik Kasi BB dan Rampasan, Kajari juga melantik Irman SH sebagai Kepala Sub Seksi Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Umum, serta Wendhy Angraini SH sebagai Kepala Sub Seksi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Tindak Pidana Umum.
“Dalam mutasi, rotasi dan juga promosi pejabat merupakan bagian dari sistem pembinaan aparatur dan penataan struktur organisasi. Ini berkesinambungan, yang semua itu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi serta penegakan hukum yang semakin berkualitas,” tandas Kajari.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Kajari berpesan agar dapat menyesuaikan diri dengan tugas barunya. “Dengan pemahaman yang dalam terhadap tupoksi, juga diharapkan menghasilkan kinerja yang optimal. Tentu membutuhkan sinergi atau kerjasama yang baik antara Kajari, Kasi, Kasubbagbin serta seluruh unsur di Kejari OKI,” pungkasnya.
Diketahui, Andi Supriyadi SH sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) di Kejari Pulpis Kalimantan Tengah. Awal karirnya sebagai jaksa fungsional di Kejari Kayuagung tahun 2011 hingga 2013. Kemudian mutasi ke Kejari Pangkalan Balai Banyuasin Sumsel sebagai Kepala Seksi Datun dan akhirnya kembali ke Bumi Bende Seguguk. “Saya siap menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi,” ucap Andi.
(Eka DH)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media