Jurnalline.com, Kab. Tangerang – Menyoroti sejumlah proyek di desa yang dibangun dengan Dana pajak yang dibayarkan oleh masyarakat hasil dari pada pengajuan Musrenbang waktu lalu, menuai tanda tanya, proyek pembuatan paving block yang berada di Kelurahan. Suka Bakti RT.001/005 Kec. Curug Kabupaten Tangerang, diperkirakan menghabiskan anggaran hingga mencapai puluhan juta rupiah. Parahnya lagi, tidak ada satupun yang bisa dikenali maupun nampak papan kegiatan proyek, untuk mengetahui volume pengerjaan dan juga estimasi pengerjaan maupun pendanaannya terkesan misterius .
Pembangunan ruas jalan dengan menggunakan paving block saat ini tengah dilakukan, akan tetapi di lapangan tidak terlihat plang proyek yang menyatakan pelaksanaan kegiatan dan jumlah anggaran yang digunakan tidak bisa diketahui. Dan tidak dilakukan secara terbuka, melainkan tertutup yang seharusnya paham betul dan juga cukup jelas dengan apa yang tertuang dalam undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kamis (8/3/2018).
Saat menelusuri ke lapangan Yani salah satu pengawas pekerjaan itu, saat dimintai konfirmasi oleh media Jurnalline.com untuk kejelasan proyek pembangunan insfratuktur jalan (paving block) tersebut mengatakan, bahwa tidak mengetahui pasti anggaran dan volume maupun nama cv pemborong pengerjaan pembangunan jalan itu.
Tidak adanya papan informasi proyek tersebut diduga bahwa proyek pemasangan paving blok di RT.001/005 Kel. Suka Bakti, Kecamatan Curug Kab. Tangerang yang dikerjakan oleh pihak CV atau Pemborong yang tidak diketahui, bermain akal-akalan saja bahwa proyek tersebut menggunakan uang anggaran yang seharusnya digunakan sesuai peruntukan ditentukan.
(Aris/red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media