Kementerian Keuangan RI Sosialisasikan Dana Desa di OKI

Spread the love

Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Jenderal Perimbangan  Kementerian Keuangan RI mensosialisasikan penggunaan dana desa  kepada Kepala Desa (Kades) dan lurah di kabupaten Ogan Komering Ilir( OKI) bertempat di Ruang Rapat Bende Seguguk II Setda OKI, Jum’at(02/03).

Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Jenderal Perimbangan Kementrian Keuangan RI Dr Boediarso Teguh Widodo ME,Plt Bupati OKI HM Rifai SE juga dihadiri oleh Wakil ketua Komisi 11 DPR RI Ir H Achmad Hafisz Tohir dan seluruh OPD instansi terkait di Bende Seguguk.

Plt Bupati OKI, HM Rifai SE  dalam sambutannya mengatakan, pada tahun 2018 ini pemerintah Kabupaten OKI mengalokasi dana desa sebesar Rp 253,191 Juta, hal tersebut sesuai dengan perda Nomor 226/2017 tanggal 29 desember tentang perubahan perincian dana desa tahun 2018, dimana dana tranfer dari kas negara selanjut dialokasikan ke 317 desa di Kabupaten OKI.

“Alokasi dana desa ini telah berjalan  selama 4 tahun, yakni dimulai pada tahun 2015 dan hingga 2018 ini. Hal ini telah dijelaskan dalam Perda tentang cara perincian dana desa, prioritas dana desa, pembangunan desa tertinggal dan pemberdayaan masyarakat desa,” jelasnya.

Masih kata Rifai, Dana desa 2018 merupakan tahun ke 4, dimana dari tahun 2015 sampai 2016 sudah terealisasi 100%. sedangkan di tahun 2017 sudah terealisasi sebesar 99% persen, dikarenakan masih terhambat, sehingga dana desa tersebut menjadi sisa di APBDes dan penyalurannya dibagi menjadi 3 tahap dengan komposisi yakni 20%, 40% dan 40%.
“Sosialisasi desminasi dana desa ini bertujuan untuk mengkomunikasikan dan meningkatkan pengetahuan dalam mengelola dana desa. tahun 2018 ada 10 desa terpilih sebagai desa program padat karya yakni Desa Tanjung Ringgung, Tanjung lubuk,Sukarame,Jambu Ilir,Sukadamai,Manggis,Benawe Sugiwaras,Tanjung Sari dan Teluk Gelam,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk memastikan layanan pemerintah pihaknya juga mengajak seluruh OPD bekerja dengan semangat untuk mengerjakan tugas sesuai tugasnya,semua harus terlibat baik aspek tehnis,keuangan dan hukum harus benar mantap ikut ambil alih  dalam pembangunan desa yang Efektif dan tepat guna,karna OKI ini milik semua masyarakat.

“Untuk itu kami membentuk tim fasilitasi dengan harapan dapat bekerja sama dan bersinergi dalam hal pengelola dana desa. Tim fasilitasi harus bertanggung jawab dan diharapkan agar turun langsung ke desa untuk memonitoring dana desa. Selanjutnya tim diharapkan berperan aktif sesuai fungsinya masing-masing,” harapnya.
Wakil Ketua Komisi 11 DPR RI, Ir H Achmad Hafis Tohir sekaligus putra asli daerah OKI didampingi Jenderal Perimbangan Kementrian Keuangan RI Dr Boediarjo Teguh Widodo SE menuturkan, dana sebesar 69,7 triliun, tentu saja dengan dukungan pemerintah pusat pihaknya berharap alokasi dana tersebut dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur di OKI agar Kabupaten OKI sejajar dengan daerah lain.
“Upaya kita untuk menanggulangi kemiskinan di OKI berjalan dengan baik, sedangkan tranfer dana desa di OKI bisa meningkat, sehingga Kades dapat memanfaatkan program 1 desa 1 Milyar untuk pembangunan desa. Sudah menjadi tugas kami memperhatikan daerah-daerah yang tertinggal,” ucapnya.

Ekonomi dunia terus bergerak, diharapkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia tahun 2018 harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Anggaran yang diberikan ke OKI pun lebih besar dari tahun sebelumnya, semoga dapat menanggulangi pembangunan infrastruktur yang terhambat.

“Saya berpesan kepada Kades untuk memerhatikan pembangunan daerahnya masing-masing sesuai keinginan yang diperlukan rakyat, karena saya mencatat banyak kades yang dipanggil aparat lantaran ada dana yang menyimpang. Saya berharap hal ini tidak terjadi lagi kedepannya,” tutupnya.

(Eka DH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.