Jurnalline.com, SERANG KOTA (BANTEN) – Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang – Undang No.25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan. Berkaitan dengan hal tersebut, serangkaian pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ini ditujukan untuk menyusun RKPD Kota Serang tahun 2019 yang dilakukan melalui koordinasi antar Perangkat Daerah dan partisipasi dari para pelaku pembangunan.
Acara yang di selenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Serang di salah satu hotel yang berada di Jalan Jend. Sudirman No. 88, Sumur Pecung, Kota Serang, mengenai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2019 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Serang, pada hari Kamis tanggal 15 Maret 2018.
Tujuan penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kota Serang:
1) Mendapat masukan untuk penyempurnaan rancangan RKPD Kota Serang tahun 2019 yang memuat prioritas pembangunan daerah dan informasi mengenai kegiatan yang pendanaannya berasal dari APBD Kota, APBD Provinsi, APBN maupun sumber pendanaan lainnya,
2) Mendapatkan rincian rancangan Rencana Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) tahun 2019.
“Pelaksanaan Musrenbang Daerah memiliki peranan penting dalam upaya meningkatkan konsisten dan sinkronisasi antara fungsi, urusan pemerintah daerah, program dan kegiatan pembangunan serta merupakan salah satu upaya guna memberikan bobot dalam proses perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” kata Kepala Bappeda Kota Serang Ir. H. Djoko Sutrisno, M.T dalam sambutannya.
Peserta Musrenbang RKPD Kota Serang tahun 2019 berjumlah 200 orang, terdiri dari: DPRD Kota Serang, Forkompida Kota Serang, Bappeda Kota Serang, Bappeda Kabupaten/ Kota se Provinsi Banten, Perangkat Daerah pada lingkungan Pemerintah Kota Serang, Instansi Vertikal di Kota Serang, Organisasi Kemasyarakatan dan Profesi, BUMD, Akademisi/ Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat, dan Media.
(Ags)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media