Jurnalline.com, Kayuagung OKI(Sumsel) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Bagian Ekonomi Setda OKI, dalam waktu dekat akan mengumumkan besaran harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji ukuran 3 kilogram (Kg).
Hal ini menyusul Surat Keputusan (SK) Bupati OKI mengenai HET tersebut telah diajukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, dalam hal ini yakni HM Rifai SE untuk ditandatangani.
“SK-nya mungkin dalam pekan ini sudah ditandatangani oleh Bupati OKI, yang diwakili oleh Plt Bupati. Setelah SK keluar, maka kita segera mengumumkannya agar masyarakat tahu dan agen gas tidak sembarangan menetapkan harga,” ungkap Kepala Bagian Ekonomi Setda OKI, Arie Iskandar SH MH kepada Jurnalline.com, Kamis (1/3).
Menurut Arie Iskandar, di dalam SK Bupati tersebut, pihaknya bersama tim telah menentukan besaran HET elpiji 3 kg per kecamatan, sehingga harga eceran di masing – masing kecamatan berbeda.
“Semakin jauh kecamatan, jarak tempuhnya juga semakin jauh dari produsen gas elpiji di Palembang, sehingga mempengaruhi biaya angkutnya. Hal inilah yang mempengaruhi harga eceran gas elpiji ini berbeda di setiap kecamatan,” jelasnya.
Untuk sekarang ini, harga eceran gas di pasaran masih berdasarkan HET lama yakni Rp14.800/tabung, itu harga di agen atau pangkalan gas. “Setelah HET ini diumumkan, maka bagi mereka yang masih menjual diatas harga yang ditetapkan, maka akan kita tindak,” tandasnya.
(Eka DH)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media