Jurnalline.com, Kab. Serang (Banten) – Perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh PT. Lung Cheong Brother Industrial sangatlah tepat dan terarah untuk melakukan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) Masyarakat khususnya Masyarakat Kabupaten Serang, Provinsi Banten, perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh PT. Lung Cheong Brother Industrial tidak melakukan percaloan atau diumumkan di media sosial(Facebook) yang belakangan beredar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan Akun Aldo Al muntazar akan tetapi pihak PT. Lung Cheong Brother Industrial melakukan perekrutan tenaga kerja bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia.
Pihak Management PT. Lung Cheong Brother Industrial yang berhasil di temui Bapak Agus mengatakan bahwa perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh PT. Lung Cheong Brother Industrial melalui PT. Pos Indonesia tidak di sebar melalui media sosial ( Facebook), Kita ingin menerapkan prosedural perekrutan tenaga kerja yang benar dan sesuai Undang-undang atau Peraturan yang ada di Kabupaten Serang ini dan kami pun akan melakukan tindakan hukum kepada pemilik Akun Facebook yang bernama Aldo Al Muntazar yang telah mencemarkan nama baik perusahaan dan menyebarkan berita kebohongan (HOAXS),”Ujar Agus.
Menurut Karyawan PT. Lung Cheong Brother Industrial yang namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa Perusahaan telah mengikuti peraturan-peraturan ataupun Undang-undang yang mengatur tentang perindustrian dan upah yang ditetapkan oleh Pemerintah baik Pusat maupun daerah dan mengenai perekrutan tenaga kerja memang benar melalui PT. Pos Indonesia,”saya aja melamar pekerjaan lewat Pos Mas” Ujar Salah satu karyawan.
(Angga/Jon).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media