Rapat Pleno Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Banyuasin

Spread the love

Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS).Hasil Pemutakhiran di aula Gedung KPUD Banyuasin.

Juga hadir dalam acara Kaban Kesbang Pol dan BPBD Kabupaten Banyuasin Drs. Indra Hadi M.Si, Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Haris Bathara, SH, S. Ik, Perwakilan Disdukcapil Kabupaten Banyuasin, staf Panwaslu Kabupaten Banyuasin, Perwakilan 5 Tim Sukses Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin dan tamu undangan lainnya.

Hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat Kabupaten untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) di mana jumlah desa dalam wilayah Kabupaten Banyuasin sebanyak 304 desa dengan jumlah TPS 1.815. Sedangkan jumlah seluruh mata pilih laki – laki dan perempuan seluruhnya berjumlah 561. 582.

Dalam jumlah tersebut, Stap Komisioner KPU mengapresiasi penuh kepada KPU Kabupaten Banyuasin yang telah bekerja maksimal dalam hal Coklit. Walau pun dalam hal tersebut, masih ada warga yang belum diCoklit yaitu di wilayah Kecamatan Banyuasin III yaitu rumah Komisioner Panwaslu Kabupaten Banyuasin dan masih adanya PPDP yang belum mengerti dalam pengisian data Coklit.

Kaban Kesbang Pol dan BPBD Drs. Indra Hadi M.Si dalam sambutannya mengatakan, agar Disdukcapil Kabupaten Banyuasin dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan jemput bola terhadap warga yang belum memiliki KTP Elektronik.

Komisioner KPU Kabupaten Banyuasin, mengatakan bahwa mereka telah memberikan bimbingan teknis kepada PPK, PPS dan petugas PPDP, meminta agar Disdukcapil segera jemput bola terhadap warga yang belum memiliki KTP Elektronik.

“DPS tersebut belum final dan daftar pemilih tersebut bisa bertambah pada saat pleno DPT nanti. Apabila petugas PPDP ke rumah, akan tetapi di rumah tersebut tidak ada orangnya, PPDP dapat berkoordinasi dengan ketua RT setempat. Kami berharap kepada Didukcapil untuk mempercepat proses e-KTP terhadap warga yang belum memilikinya,” Tandasnya.

(Hasi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.