Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Sebanyak 200 gram sabu senilai Rp 200 juta diblender jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI), jum’at (16/03). Pemusnahan ini merupakan kali pertama yang dilakukan di 2018 .
Kapolres OKI, Ade Harianto MH mengatakan, ini hasil penangkapan narkoba di jalan Poros Tulung Selapan Ulu dari tangan pelaku Saypen alias Taipen dan Paru bin Rosiin.” Kami akan terus melakukan pemberantasan bersama seluruh aparat dan masyarakat,”terangnya.
Ia sangat prihatin dengan kondisi saat ini karena masih ada beberapa wilayah yang masyarakatnya melindungi peredaran narkoba. Padahal sudah diketahui bagaimana bahaya narkoba sangat merusak generasi bangsa.
Kepala Seksi bidang Pencegahan dan Pelayanan masyarakat, Zakaria menambahkan, pencegahan dan pemberantasan di OKI masih belum maksimal . Karena masih terbatasnya sarana dan prasarana pendukung seperti personil untuk pemberantasan.
“Kami masih banyak sekali kekurangan personil dengan wilayah OKI yang sangat luas dan 65 persen OKI daerah Perairan,tandasnya.
(Eka DH)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media