Sabu senilai Rp 200 Juta dimusnahkan 

Spread the love

Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Sebanyak 200 gram sabu senilai Rp 200 juta diblender jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI), jum’at (16/03). Pemusnahan ini merupakan kali pertama yang dilakukan di 2018  .

Kapolres OKI, Ade Harianto MH mengatakan, ini hasil penangkapan narkoba di jalan Poros Tulung Selapan Ulu  dari tangan pelaku Saypen alias Taipen dan Paru bin Rosiin.” Kami akan terus melakukan pemberantasan bersama seluruh aparat dan masyarakat,”terangnya.

Ia sangat prihatin dengan kondisi saat ini karena masih ada beberapa wilayah yang masyarakatnya melindungi peredaran narkoba. Padahal sudah diketahui bagaimana bahaya narkoba sangat merusak generasi bangsa.

Kepala Seksi bidang Pencegahan dan Pelayanan masyarakat, Zakaria menambahkan,  pencegahan dan  pemberantasan di OKI masih belum maksimal . Karena masih terbatasnya  sarana dan prasarana pendukung seperti personil untuk pemberantasan.

“Kami masih banyak sekali kekurangan personil dengan wilayah OKI yang sangat luas dan 65 persen OKI daerah Perairan,tandasnya.

(Eka DH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.