Jurnalline.com, SERANG KOTA (BANTEN) – Peran aktif yang dilakukan Tim UPP Saber Pungli Serang Kota, yang di ketuai oleh Wakapolres Serang Kota Kompol Nur Rahman, S.I.K, M.M, melakukan kegiatan sosialisasi dan cara pencegahan anti Pungli di kantor PT. PLN cabang Serang, kegiatan berlangsung di Aula Krakatau Jalan Diponegoro No.2 Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten 42112, acara dimulai pukul 08:00 WIB, Senin (12/03).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Tim UPP Saber Pungli Kota Serang Kompol Nur Rahman yang juga selaku Wakapolres Serang Kota , Asisten Manajer PT. PLN Distribusi Banten Utara Alex, anggota Siwas Polres Serang Kota dan anggota Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Serang Kota, serta beberapa jajaran staff dan karyawan PT. PLN cabang Serang.
“Agar penyelenggara negara bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme serta tidak melakukan pungutan liar atau kegiatan lain yang menguntungkan diri sendiri dengan menyalahgunakan kekuasaan dan atau memaksa seseorang memberi atau meminta bayaran diluar aturan,” kata Kompol Nur Rahman.
Kompol Nur Rahman, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan cara pencegahan Pungli di wilayah hukum Polres Serang Kota, hal ini berdasar Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar. Dimana pembentukan Tim UPP Saber Pungli terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Kepolisian, serta bagaimana penanganan Pungli di wilayah hukum Polres Serang Kota.
(Ags)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media