Warga Kecewa, Pengerjaan Jalan Dengan Paving Block Diduga Tak Di Tanggapi Serius

Spread the love

Jurnalline.com, Kab. Tangerang – Proyek pembangunan paving block, di Desa Kadu, Kecamatan curug RT 03/03 dari hasil usulan warga melalui pengajuan musrenbang tahun anggaran 2018 dengan panjang 34 m senilai Rp 49 juta  , yang dilaksanakan oleh CV proyek, dikeluhkan oleh warga setempat. Soalnya, proses pembangunan jalan tersebut terbengkalai akibat diduga ada persengketaan tanah yang di klaim milik salah satu PT di wilayah tersebut dan tak diberi izin untuk melaksanakan pemasangan paving block guna untuk fasilitas akses jalan warga.

Terbengkalainya proyek pemasangan paving block di RT. 03/03 Desa Kadu, Kec. Curug Kabupaten Tangerang sudah hampir satu minggu tidak berjalan dikarenakan belum adanya titik musyawarah aparatur desa maupun Kecamatan dengan pihak PT dan  pihak pemenang proyek itu memutuskan untuk mengangkut seluruh material barang untuk dipindahkan pemasangan di wilayah lain.

” Karena belum ada keputusan yang pasti dan sebelumnya sudah kordinasi ke pihak kecamatan namun belum ada kepastian oleh camat curug makanya barang kami angkut,” ungkap pengawas proyek kepada media saat dikonfirmasi.

Saat dimintai keterangan ke pada warga guna mendapatkan informasi lebih lanjut kendala yang terjadi di wilayah tersebut YN mengatakan, bahwa belum adanya musyawarah yang di adakan oleh pihak kecamatan maupun desa untuk mendapatkan hasil rembugan yang mufakat untuk kejelasan pengerjaan pemasangan paving block.

” Dari pertama kali si pemborong datang dan tiba – tiba di stop oleh pihak pabrik karena katanya ini tanah milik dia dan tak boleh dibangun apapun, kalo emang ini tanah milik pabrik kenapa pengajuan bisa ditanggapi ,tapi setahu kita mah ini tanah di wakafkan untuk akses jalan warga makanya heran padahal jalan disini cuman setapak malah juga rusak dan becek kalo hujan,” Keluh Warga

Perlunya tindakan dan ketegasan aparatur desa maupun kecamatan untuk segera menanggapi permasalahan tersebut agar aspirasi warga yang selama ini ingin memiliki akses jalan yang baik dapat dinikmati warga melalui dana pajak yang selama ini di bayarkan ke pemerintah agar tak berlarut dan jika memang benar tanah tersebut milik perusahaan seharusnya perusahaan bisa memberikan kontribusi kepada warga.

(Aris)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.