Jurnalline.com, OGAN ILIR (SUMSEL) – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir dalam rangka mendengarkan jawaban dan penjelasan Bupati Ogan Ilir atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD OI terhadap nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati 2017,Senin (23/4) di Gedung Paripurna DPRD OI.
Rapat paripurna Dewan dalam rangka mendengarkan penjelasan Bupati OI di buka Ketua DPRD OI H.Endang PU Ishak di hadiri Kajari OI,Dandim 02/04,seluruh anggota DPRD,Asisten Setda,Kepala Dinas,Kantor,Badan dan unsur muspida lainnya.
Bupati Ogan Ilir HM.Ilyas Panji Alam dalam jawaban dan pertanggungjawaban antara lain menyampaikan,ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap pandangan umum fraksi DPRD OI atas nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati OI tahun anggaran 2017 yang telah di sampaikan kepada pemerintah daerah dalam rangka mengkritisi,menilai dan mengevaluasi jalannya roda pemerintahan daerah tahun anggaran 2017.
Pada kesempatan tersebut Bupati OI menanggapi apa yang sudah di sampaikan fraksi Golkar terhadap realisasi pendapatan asl daerah,yang mana laporan keterangan pertanggungjaeaban Bupati OI tahun 2017 sebesar Rp.1.649.133.466.274,92 ( Satu triliyun enam ratus empat puluh sembilan milyar seratus tiga puluh tiga juta empat ratus enam puluh enam ribu dua ratus tujuh puluh empat rupiah sembilan puluh dua sen).Sementra angka yang di dapat fraksi Golkar sebesar Rp.1.647.133.466.274.,92 selisih Rp.2.000.000.000 (Dua milyar) di karenakan ada penambahan kode rekening 4..3.5. Yaitu bantuan keuangan dari Provinsi Sumsel senilai Rp.2.000.000.000 yang di tambahkan kedalam laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati OI.
Selain itu,Bupati OI menanggapi fraksi Nasdem yang mempertanyakan ADD tahun 2017 yang masih banyak desa yang belum mencairkan ADD 40% tahap II serta tunjangan perangkat desa dan Kepala Desa sebanyak 227 desa.Di jelaskan Bupati,dari 227 desa yang ada di OI,masih ada 92 desa yang belum mencairkan dana ADD 40%,di karenakan rata-rata desa baru menyampaikan dokumen pertanggungjawaban dan laporan keuangan pada akhir Desember tahun 2017 menjelang tutup tahun anggaran.
Sementara terkait tunjangan perangkat desa dan BPD triwulan III dan IV tahun 2017 akan di anggarkan pada APBD Perubahan tahun 2018.
(Sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media