Jurnalline.com, Jakarta – Dewan Pers menggelar jumpa pers menyikapi beredarnya berita hoax perihal keputusan perubahan Hari Pers Nasional. Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo atau Stanley menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyampaikan atau memutuskan perubahan tanggal Hari Pers Nasional.
“Banyak media di daerah muncul berita yang menurut kami sumbernya adalah hoax yang menyatakan Dewan Pers sudah mengubah Hari Pers Nasional 9 Februari,” ujar Ketua Dewan Pers, Yoseph Adhi Prasetya jum’at (20/04)
Dewan Pers sebelumnya sudah mengadakan rapat terbatas pada Rabu (18/4). Pada hari tersebut, Dewan Pers mengajak 7 organisasi pers untuk mendiskusikan berbagai perkembangan kehidupan pers, termasuk polemik Hari Pers Nasional.
Pertemuan itu pun di hadiri oleh anggota dan mantan anggota dewan pers serta konstituen dewan pers antara lain, wakil dari AJI, IJTI, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), SPS, ATVSI, Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATLVI) , dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI)
“Dalam pertemuan tersebut hanya mendengarkan pandangan konstituen atas usulan IJTI dan AJI terkait perubahan tanggal Hari Pers Nasional (HPN) yang selama ini diperingati setiap 9 Februari, bukan merubah tanggal HPN.” Ucap stanley
Soal revisi atau perubahan Hari Pers Nasional (HPN) sudah menjadi perdebatan hangat di komunitas media. Kendati demikian, soal hal ini dewan pers sudah merasa benar dan tepat menggelar pertemuan serta membahas perubahan Hari Pers Nasional (HPN) , karena memang ada aspirasi dari Konstituennya yang meminta, yaitu AJI dan IJTI.
(Ndo/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media