Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar rapat paripurna istimewa pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir tahun anggaran 2017 dan laporan keterangan pertanggung jawaban akhir masa jabatan Bupati Banyuasin 2013-2018 di Gedung Paripurna Kabupaten Banyuasin.
Hadir dalam acara ini Bupati Banyuasin Ir SA Supriono MM, Wakil Ketua DPRD Banyuasin M Soleh, Sekda Banyuasin yang diwakili HM Yusuf,Sekwan Banyuasin Konar Zuber Anggota DPRD Banyuasin,Kepala OPD Banyuasin Serta Instasi Terkait lainnya.
Wakil Ketua DPRD Banyuasin M Soleh, mengatakan Rekomendasi yang disampaikan DPRD Banyuasin terkait hasil pembahasan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2017 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati Banyuasin 2013 – 2018 untuk perbaikan kinerja kepala daerah kedepan. Rekomendasi tersebut merupakan hasil dari pendapat yang akan disampaikan Pantia Khusus I dan Panitia Khusus II.
“Pembahasan LKPJ ini berdasarkan rekomendasi,yang akan di sampaikan pansus I dan Pansus II yang nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk Banyuasin kedepan,”ucapnya.
Sementara itu, Bupati Banyuasin Supriono menyampaikan , kita telah mendengar usulan ataupun masukan dari panitia khusus I maupun panitia khusus II , yang nantinya akan menjadi bagian yang sangat penting dari proses menuju perbaikan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banyuasin kedepan.
“Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan tentu akan menjadi catatan serta bahan berharga sebagai masukan ketika melakukan penyusunan rencana bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru,”katanya.
(Denny Dwi Safutra/adv.)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media