Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Dan Kegiatan Malam Hari Serta Posko Pemenangan

Spread the love

Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banyuasin menggelar rapat evaluasi pelaksanaan kampanye dan musyawarah kesepakatan kegiatan pada malam hari dan jumlah posko kemenangan. Acara rapat yang diselenggarakan di Aula KPUD Banyuasin.

Juga berkesempatan hadir dalam acara tersebut,Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Harris Batara, S.Ik, Pabung Banyuasin Mayor Czi. Agus, Kasat Intelkam AKP Eddy Putra Jaya, M.Pd, Ketua Panwaslu Banyuasin Iswadi, S.Pd beserta Anggota, Kabag Politik Kesbangpol Arfai, Tim sukses masing- masing Pasangan calon.

Pada saat membuka rapat tersebut, Ketua KPUD Banyuasin Dahri, M.Pdi, menyampaikan bahwa pada rapat ini yang akan dibahas bersama yaitu waktu kampanye pada malam hari. Kampanye pada waktu buka puasa dan shalat tarawih di bulan ramadhan serta jumlah posko tim pemenangan dan jumlah alat peraga kampanye.

“Pada malam hari selama masa kampanye, paslon dapat melakukan kampanye secara dialogis. Akan tetapi tempat pelaksanaan bukan pada tempat yang dilarang dalam undang – undang dan batas waktu maksimal sampai pukul 23.00 WIB,” Jelas Ketua KPUD Banyuasin Dahri, M. Pdi.

Ketua KPUD juga menjelaskan, bahwa Paslon atau Tim boleh mengikuti sholat berjamaah tarawih dan witir yang dilakukan di tempat ibadah. Tetapi Paslon dan Tim dilarang berkampanye dan membawa simbol – simbol pencalonan.

Dahri juga menambahkan, bahwa setiap posko dapat dipasang alat peraga kampanye masing-masing dan bahan kampanye, tetapi jumlah dan ukurannya sesuai dengan yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Banyuasin.

Demi keamanan saat berlangsungnya acara tersebut, pihak kepolisian Polres Banyuasin secara sigap menjalankan tugasnya.

(Darmansyah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.