Jurnalline.com, Kota tangerang – Kebijakan Gubernur Banten WH, Menggratiskan Sekolah Tingkat SMAN / SMKN Sepropinsi Banten Mulai Januari 2018, Masih Ada Saja Sekolah – Sekolah Yang Mengabaikan nya Salah Satu nya SMAN.8 Kota Tangerang.
“Terkait dugaan ini,karena masih ada oknum yang berani mengutip uang dengan dalih untuk “pengayaan dan perpisahan sama saja bentuk nya mengabaikan kebijakan Gubernur Banten,”.
Tidak tanggung – tanggung Investigasi yang kami himpun di SMAN 8 kota tangerang,diduga masih mengutip uang untuk pengayaan Dan perpisahan Sebesar Rp. 1050.000 ; ( Satu Juta Lima Puluh Ribu Rupiah) / persiswa, Jumlah yang pantastis Bila Dikalikan Dengan Jumlah Siswa Kelas XII Sebanyak Kurang lebih 370 Siswa.
Untuk menindaklanjuti persoalan ini kami mencoba untuk konfirmasi Kepada Kepala Sekolah SMAN.8 Tapi sangat di sayang kan sudah tiga kali kami mendatangi Kantor nya, Kepala sekolahnya selalu tidak ada ditempat.
Tapi pada akhirnya,Pada Tanggal 18 April 2018 yang lalu,Ibu sopie sebagai wakil bagian humas mengatakan mewakili kepala sekolah bisa menjelaskan terkait pengayaan Dan perpisahan, Dijelaskan Ibu sopie memang bener hasil rapat dengan orang tua siswa dan komite memutuskan untuk sumbangan program pengayaan dan perpisahan sebesar Rp. 1050.000 ; ( Satu Juta Lima Puluh Ribu Rupiah) / persiswa.
Dalam hal ini, semua sudah sesuai prosedur ungkap nya, Lebih lanjut Ibu sopie yang di dampingi 4 orang guru wali kelas mengatakan kami tidak memaksa untuk siswa yang tidak mampu kami berikan keringanan bahkan ada yang kami gratiskan,”Ujarnya.
Ditempat terpisah,Ketua umum LSM. GERHANA tangerang, Inuar Gumai Ketika Kami minta tangapannya terkait persoalan ini,Mengatakan pihak sekolah SMAN.8, Sudah mengabaikan kebijakan Gubernur Banten dan persoalan ini tidak bisa di anggap Sepele,Kami meminta Bapak Gubernur H.Wahidin Halim segera mengambil tindakan tegas agar ada efek jera untuk sekolah yang lainnya, “tegasnya.
(Samsul)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media