Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI sangat serius dalam menanggulangi permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada tahun ini, mengingat di Palembang pada Agustus 2018 akan berlangsung Asian Games XVIII yang diikuti ribuan atlet dari 45 Negara Asia.
Guna mengantisipasi Kebakaran hutan dan lahan, melalui Kodim 0402/OKI bersama Polres OKI mengajak sekitar 20 lebih perusahaan perkebunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk menghadiri rapat koordinasi Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan (Karhutbunla) tahun 2018 sekaligus menandatangani MoU, penanda tanganan tersebut disaksikan langsung Dandim 0402/OKI bersama Kapolres OKI di Pendopoan Kedomongan Makodim 0402/OKI, Senin (30/4/2018).
Didalam adendum perjanjian kerjasama atau MoU antara Polres OKI dan 20 lebih perusahaan perkebunan tersebut, masing – masing perusahaan berkewajiban melengkapi persyaratan administrasi Iegalitas badan hukum, perijinan usaha (foto kopi SK perkebunan/HTI, lokasi perkebunan/HTI, luas perkebunan/HTI yang sudah ditanam, titik koordinat dan peta lokasi perkebunan/HTI, dan amdal, atau UKL/UPL), dan persyaratan administrasi lainnya.
Perusahaan juga diharuskan menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menyelenggarakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan karhutbunla berupa baliho, himbauan di media cetak atau elektronik, edukasi masyarakat dan pelatihan. Tidak hanya di lahan perusahaan, akan tetapi juga diluar lahan konsesi perusahaan serta berkoordinasi secara fungsional dan proposional dengan pihak pertama, mulai dari tingkat Polsek sampai Polres.
Selanjutnya, perusahaan juga diharuskan memberikan informasi sesegera mungkin kepada Polres OKI terhadap hal-hal yang berpotensi menyebabkan karhutbunla pada pra bencana, kondisi darurat dan pasca bencana. Selain itu, pihak perusahaan juga berkewajiban membantu Polres OKI dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan karhutbunla.
Perusahaan juga diwajibkan untuk mempunyai tanggung jawab ikut serta berupaya untuk turun langsung dengan sarana atau prasarana yang ada, secara cepat dan maksimal guna melakukan pemadaman karhutbunla. Sehingga tidak berdampak yang Iebih luas, bahkan bertanggung jawab apabila terjadi kesengajaan atau kelalaian yang mengakibatkan karhutbunla di lahan konsesi perusahaan.
Dandim 0402/OKI-OI, Letkol Inf Seprianizar Ssos mengatakan, Indonesia adalah Paru-paru dunia, serta Kabupaten OKI juga merupakan salah satu dari empat Kabupaten rawan karhutbunla di Provinsi Sumatera Selatan serta lahan gambut terluas berada di Kabupaten OKI.
“Oleh karena itu kita harus bersinergi dan terintegrasi mulai dari pihak pemerintah, perusahaan, kepolisian, TNI dan masyarakat untuk melakukan berbagai langkah antisipasi pencegahan karhutbunla,”ujarnya seraya mengajak seluruh pihak untuk andil dalam menjaga lingkungan dan mengantisipasi Karhutbunla Terutama pihak perusahaan perkebunan harus selalu siaga mengamankan wilayahnya, mulai dari kelengkapan fasilitas hingga posko pemantauan. Karena diperkirakan mulai bulan Mei 2018 ini curah hujan mulai menurun dan suhu cuaca mulai panas. Puncaknya pada bulan Juni, Juli jelang Asian Games nanti.
Kapolres OKI Ade Harianto SH MH menyampaikan, dirinya mengimbau kepada seluruh perusahaan perkebuan yang hadir untuk dapat mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama, jika mengindahkan atau tidak melaksanakan perjanjian dengan baik, maka langkah tegas bakal diambil oleh Polres OKI apabila terjadi karhutbunla pada lahan konsensi milik perusahaan.
“Langkah tegas akan kita ambil jika terjadi kelalaian yang menyebabkan terjadinya karhutbunla pada lahan konsesi perusahaan, sesuai dengan peraturan Kementan dan LKH. Dimana didalam peraturan Kementan dan LKH tersebut sudah tertulis jelas. Oleh karena itu, apabila terjadi kebakaran maka akan kita tindak tegas, jadi penyidik tinggal mengaudit dan jika tidak memenuhi syarat maka telah terjadi unsur kelalaian,” kata Kapolres OKI saat ditemui di sela-sela kegiatan.
(Eka DH)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media