KPU Lampura Gelar Rapat Pleno Penetapan (DPT)

Spread the love

Jurnalline.com, Lampung Utara – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan daftar mata pilih pemilihan Gubernur-wakil Gubernur dan Bupati-wakil Bupati dalam pemilukada serentak 2018 di kantor KPU setempat pukul 19.00 WIB.Rabu (18/04/18)

Hadir dalam kegiatan itu, komisioner panwaslu, Kepala Disdukcapil Lampura, Tim Lo Gubernur-wakil Gubernur, Bupati-wakil Bupati, serta PPK dari 23 kecamatan.

Hasil pleno terbuka ditetapkan DPT Lampura berjumlah 418.420 pemilih yang tersebar di 1.137 TPS di 247 desa/kelurahan dan 23 kecamatan. Atau mengalami penurunan 15.157 pemilih dari jumlah DPS 433.577 bagi yang memiliki KTP-el. Jumlah pemilih laki-laki
212.658 dan perempuan berjumlah 205.762 pemilih.

Marthon Ketua KPU mengatakan, data dilakukan pencocokan dan penilitian adalah mereka yang memiliki KTP-el dari hasil perbaikan data pemilih sementara telah ditetapkan sebelumnya. Sementara sisanya akan dilakukan coklit pada masa mendatang, dan dapat dimasukkan setelah memiliki identitas diatur dalam PKPU.

“Jadi mereka akan kembali didata saat setelah mendapatkan KTP-el. Karena dalam peraturan KPU seperti itu.paparnya

Lanjutnya, penurunan terjadi karena proses pencocokan dan penelitian dari data DPS hasil perbaikkan yang tidak memiliki KTP-el tidak dimasukkan dengan jumlah cukup besar. Itu berdasarkan peraturan KPU, belum lagi banyak pemilih dalam data pemilih sementara terdapat data mata pilih ganda. Sehingga mengurangi jumlah DPS cukup besar.

“Pemilih ganda itu tidak hanya terjadi antar TPS, melainkan juga antar kabupaten dan bahkan provinsi. Sehingga membutuhkan waktu dalam menyelesaikannya.pungkasnya

(hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.