Jurnalline.com, Sulut – Bertempat di Hotel Bidakara Pancoran -Jakarta, Kamis (26/04/2018) Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE,menjadi salah satu Narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) menyoal tentang Wilayah Pertambangan Rakyat(WPR), dan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yg di prakarsai oleh Komite Ekonomi dan Industri Nasional RI (KEIN) sebagai salah satu Lembaga yang memberikan rekomendasi kepada Presiden RI dalam hal sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang bertujuan mencari jalan keluar dan sesuai hukum penataan kembali pertambangan rakyat serta penertiban PETI dalam rangka kesejahteraan rakyat.
Memperhatikan kondisi existing WPR dan PETI di Sulawesi Utara maka Gubernur Olly Dondokambey memberikan beberapa Rekomendasi untuk kesejahteraan rakyat Sulut, diantaranya:
Mendorong Pemerintah Pusat Untuk memberikan ruang kepada Pemerintah Daerah melalui kebijakan yang mempermudah kriteria WPR sehingga PETI dapat menjadi Legal, Memberikan bagian dan ruang kepada masyarakat setempat disekitar Wilayah Tambang Untuk mengusahakan Tambang, hal ini mengambil contoh dari Permen KLHK ttg Perhutanan Sosial, Pengendalian bahan kimia Untuk pengolahan hasil tambang diberikan kepada Pemerintah Daerah, Memaksimalkan PTSP dalam Perijinan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Lewat Diskusi dan dialog dalam forum FGD yang begitu menarik, selain bagaimana upaya menegakkan Law Enforcement, juga problematika lainnya semisal isue bagaimana memutuskan mata rantai mafia tambang, dan juga fungsi kontrol Pemerintah Daerah dalam hal penerbitan izin dan aspek legalitas suatu usaha di sektor pertambangan.”
Kegiatan FGD ini turut dihadiri Ketua Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Gatot Sugiharto, Dirut PT Aneka
Tambang Tbk, Arie P Ariotedjo, Pimpinan PT Timah (Persero) Tbk, Kementerian Agraria dan Tata Ruang ATRBPN, dan Kementerian Polhukam RI.
(Iskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media