Polres Lampura Musnahkan Ratusan Miras Hasil Sitaan

Spread the love

Jurnalline.com, Lampung Utara – Polres Lampung Utara melakukan  pemusnahan 891 minuman keras berbagai merk dan 430 liter tuak di halaman polres setempat. Acara pemusnahan miras di pimpin lansung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K bersama Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama. Jumat  (20/04/18)

Pemusnahan barang bukti hasil kegitaan KKYD (kegiatan kepolisian yang ditingkatakan) Polres Lampung Utara dan jajaran dengan sasaran pemberantasan miras illegal dalam rangka upaya untuk menekan angka peredaran minuman keras (miras) oplosan yang bisa berakibat adanya korban meninggal dunia.

Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K mengatakan, razia miras yang dilakukan merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatakan (KKYD). Dimana, imbas dari adanya peristiwa di Jawa Barat, Kapolri memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas miras, baik produksi pabrikan, maupun alami serta oplosan. “Produksi pabrikan juga kerap dijadikan bahan untuk miras oplosan,” kata Kapolres.

Tentunya juga Lanjutnya,  dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, khususnya dalam rangka memasuki bulan suci Ramadan yang betul-betul harus kita sambut dengan sesuatu yang optimal. Agar tidak terjadi tindakan-tindakan atau pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam beribadah.

Kapolres juaga meminta dukungan semua pihak baik dari Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan ormas, agar kegiatan pemberantasan miras di Lampung Utara dapat berkesinambungan. “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Lampung Utara dapat bersih dari miras menjelang Ramadan, sehingga bisa lebih mengurangi potensi kejahatan”, pungkasnya.

(hdr) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.