Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanjung Kepayang, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Melakukan Rekrutmen terhadap peserta Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan. yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 juni 2018 mendatang.
Ketua PPS Desa Tanjung Kepayang Sunardi melalui Divisi Sosialisasi Zuba’i mengatakan, rekrutmen calon anggota KPPS dilakukan berpedoman pada undang-undang pemilu nomor 10 tahun 2017 pasal 21 poin 1A. yang berbunyi seleksi penerimaan anggota KPPS secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS, serta poin B, C, dan seterusnya.
“Dengan keterbukaan rekrutmen untuk calon anggota KPPS tentunya lebih jelas ke masyarakat yang sebelumnya tidak terima dengan penerimaan ini, sebagai penyambung tangan PPS, kami sangat mengharapkan calon anggota KPPS yang lolos seleksi nantinya dapat bekerja sama mensukseskan jalannya pemilukada yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia khususnya Desa Tanjung Kepayang, dari sebelum hingga sesudah pelaksanaan Pemilukada,” ucap Devisi Sosialisasi, Zuba’i kepada media ini saat kegiatan berlangsung.
Diakui Zuba’i, rekrutmen anggota KPPS melalui tiga tahapan untuk dapat lolos, diantaranya lolos tahapan administrasi, tahapan tertulis, dan lolos tahapan wawancara yang langsung dipandu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banyuasin III. Untuk suksesnya seleksi tersebut.
“Sebanyak 23 orang calon anggota KPPS yang mendaftarkan diri, TPS 1 berjumlah 11 orang calon, TPS 2 berjumlah 13 orang calon. Dari jumlah calon yang mendaftar masuk nominasi berjumlah 12 orang yang dibagi untuk dua TPS, sedangkan satu orang anggota lainnya diambil dari Panitia Pemuktahiran Daftar Pemilih (PPDP) tingkat Desa dan Kelurahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Kepayang, Asnawi, mengatakan dengan diadakannya seleksi penerimaan calon anggota KPPS, dalam mengahadapi pemilukada serentak anggota KPPS yang terpilih siap mensukseskan Pilkada Bupati dan Gubernur.
“Sebagai pemerintah desa kami sangat mendukung dan mengapresiasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanjung Kepayang atas keterbuakan melakukan rekrutmen anggota KPPS berdasarkan peraturan Pemilu, melalui seleksi kesempatan bagi masyarakat terutama pemuda desa yang notabennya lulusan SMA sederajad berkesempatan untuk ikut serta sebagai anggota KPPS,” Jelas Asnawi.
Diakui Asnwi, setiap menjelang Pemilu Legislatif, Presiden, dan Pemilu Bupati dan Gubernur, anggota KPPS selalu ditunjuk langsung oleh PPS yang mengakibatkan tidak adanya kesempatan bagi masyarakat lainnya terutama pemuda untuk ikut serta mensukseskan proses Pemilukada. “Dengan adanya rekrutmen untuk anggota KPPS masyarakat jadi lebih tahu dan memiliki peluang besar untuk ikut sebagai calon anggota KPPS. Yang diutamakan mampu bekerjasama dengan baik dan berpendidikan diatas rata-rata,” Pungkasnya.
(Martin)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media