Jurnalline.com, Tangerang – Puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek diamankan Polsek Karawaci dalam operasi cipta kondisi pada Selasa malam (3/4/2018).
Miras tersebut diamankan dari 4 warung Jamu, ujar Kapolsek Karawaci Kompol. Abdul Salim Saat ditemui di kantornya usai Oprasi digelar.
“Oprasi ini dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karawaci akibat mengonsumsi miras tersebut,” katanya.
Karena dengan mengonsumsi miras ini bisa membuat penggunanya hilang kontrol dan bisa berbuat kriminal, akibat mabuk.
“malam ini kita berhasil mengamankan sebanyak 54 botol miras berbagai jenis dari 4 tempat seperti di Jalan Otista, Jalan Subandi, Jalan Arya Santika dan Jalan M.Toha,” jelas Kapolsek.
Hasil oprasi malam ini kita amankan dimapolsek bersama pemilik untuk di data dan diberikan sanksi berupa teguran. Selanjutnya untuk miras nanti akan kita lakukan pemusnahan.
Oprasi ini juga akan terus rutin dilakukan kedepannya agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, sehingga wilayah karawaci tetap aman dan kondusif.
Untuk malam ini lanjut kapolsek, Oprasi digelar secara bersamaan khususnya Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota sesuai atensi dari Kapolres Metro Tangerang Kota.
“Mengingat kejadian yang terjadi diwilayah Jakarta Timur, dimana akibat mengonsumsi miras meninggal dunia, sehingga hal serupa tidak terjadi di Wilayah Tangerang,” pungkasnya.
(Iwan)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media