Sekda OKI Fokus Awasi TKA

Spread the love

Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – pengawasan  Keberadaan investor yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang cukup banyak, membuat pemantauan yang dilakukan Tim Pemantau Orang Asing (Timpora) yang sudah dibentuk sejak 2016 lalu harus ditingkatkan. Terlebih kewajibannya dalam membayar retribusi yang mulai diberlakukan tahun 2018 ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, H Husin SPd MM mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bersama timpora akan melakukan sosialiasi retribusi TKA. ” Ini penting dilakukan agar pihak perusahaan maupun TKA dapat mempersiapkan diri lebih awal,”terangnya, Kamis (12/4).

Masih kata dia, tahun ini akan memantau dalam arti lebih fokus dalam jumlah orang asing dan kewajibannya yang harus mereka penuhi terhadap peraturan daerah yang berlaku.

Tak hanya itu, banyak  tugas  dilakukan timpora ini dalam pemantauan mulai dari  mengecek dokumen, lalu lintas kegiatannya, apakah mereka ini diboncengi kegiatan ilegal seperti human traficking dan lainnya hingga mengedarkan obat ilegal berbahaya.

Ditambahkannya, Timpora OKI sudah dibentuk sejak 2016 lalu dibawahi pemerintah daerah, karena OKI tidak memiliki Kantor Imigrasi. Kalau dilihat evaluasi yang dilakukan timpora tiap tahunnya cukup baik, nah dari sini harus ada cara untuk meningkatkan pemantauan TKA ini sehingga lebih baik.

Sebelumnya Kepala Disnakertrans OKI,Tohir Yanto menambahkan, untuk di OKI ada lebih kurang 400 TKA yang bekerja di berbagai perusahaan PT OKI Pulp, serta sub kontraktor dibawa OKI Pulp. Setiap tahun mereka wajib memberikan laporan bersama dokumen lengkap baik yang berstatus outsourcing.

(Eka DH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.