Jurnalline.com, Kab. Tangerang – Maraknya pemanfaatan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadi yang dilakukan aparatur desa salah satunya memanfaatkan proyek insfratuktur yang di danai melalui Anggaran Dana Desa (ADD) T.A 2018 yang di dapat Desa Kadu Kec. Curug Kab. Tangerang.
Proyek yang bertempat di tanah milik salah satu tokoh masyarakat H. Afud RT 03/04 Kp. Kadu, Desa Kadu Kec. Curug Kabupaten Tangerang diduga melakukan permainan (kongkalingkong) dalam proyek pembuatan turap yang didanai dana desa dan jelas tak ada plang yang terpasang di lokasi proyek tersebut yang sudah rampung dikerjakan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi tim media Jurnalline.com dan RadarNusantara pada tanggal 11 April 2018 awal mulainya pengerjaan turap tersebut mengkonfirmasi kepada salah satu pegawai desa yaitu Konje nama sapaan akrabnya yang melaksanakan proyek itu mengatakan, bahwa proyek tersebut bukanlah milik desa melainkan dikerjakan oleh si pemilik desa bukan dianggarakan oleh Desa.
” Itu bukan proyek milik desa tapi itu proyek pemilik tanah langsung dan kami ditawari untuk mengerjakannya bukan proyek desa karena anggaran desa baru turun di bulan mei,” Kata Konje kepada media saat dikonfirmasi diruangannya.
Lebih lanjut, Saat tim Media Jurnalline.com dan RadarNusantara pada tanggal 22 Mei 2018 hendak menemui pegawai desa tersebut, dikarenakan adanya infomarsi proyek tersebut adalah pengerjaan milik desa kadu bukan pemilik tanah tim jurnalline.com dan Media RadarNusantara mencoba mengkonfirmasi ulang namun dimana pegawai tersebut tak bisa ditemui dan dihubungi melalaui telpon ponsel tak dapat dihubungi dan juga chat Whatsapp pun tak ada respon sama sekali diparahnya lagi WA pun di Blokir olehnya.
Akhirnya tim pun menemui Sekdes untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait proyek tersebut dan berbeda keterangan dari sekretaris desa bahwa membenarkan proyek turap itu dianggarkan oleh dana desa.
” Itu proyek turap dikerjakan sama dia (konje) dengan anggaran desa dan ditalangi dulu sama dia, RAB nya pun ada sama dia, untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke kepala desa,”ujar Sekdes memberikan keterangan yang berbeda dengan Konje bahwa itu di danai oleh Dana Desa.
Salah satu warga Kp. Kadu yang dijaga kerahasiaan namanya mengatakan, bahwa proyek turap di dekat tanah milik H.Afud memang dilakukan oleh pihak Desa Kadu.
” Waktu Itu pegawai desa dan kecamatan datang dan ninjau sekaligus meminta izin untuk melakukan pengerjaan ke pak haji karena itu kan jalan umum warga,” Kata Warga.
Hal senada pun dikatakan sang pemilik tanah H. Afud mengungkapkan, bahwa dirinya tidak mengetahui proyek tersebut.
” Saya bukan RT/RW tidak tau sama sekali justru tanah saya ada yang terpakai dan ingin menanyakan ada tidak anggaran pelebaran karena tanah yang sudah terpakai kalau tidak ya gak apa-apa barang kali tanah saya bisa menjadi jalan surga saya,”ungkap Haji saat dihubungi melalui telpon seluler.
Sudah tiga kali ini tim menemui pegawai tersebut namun tak pernah ada di kantor desa dan belum ada komunikasi lebih lanjut terkait proyek turap tersebut, dan bertepat pada jum’at 25 Mei 2018 kembali mendatangi kantor desa kadu dan akhirnya bertemu dengan konje namun hal yang tidak mengenakan ditunjukannya kepada media Jurnalline.com dan RadarNusantara, kami pun disuruh menunggunya namun berselang 30menit tak kunjung menemui kembali kantornya pun tertutup rapat sampai akhirnya berita ini diterbitkan.
(Aris/tim)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media