Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Belanja dengan nominal 100 ribu rupiah konsumen berkesempatan mengikuti undian berhadiah yang dilakukan pusat perbelanjaan (Toko) Indomaret idm 40, yang beralamatkan di Jalan Lintas Timur Palembang – Pangkalan Balai tepatnya depan taman Kota Pangkalan Balai. Keluarahan Mulya Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Dinilai telah merugikan banyak konsumen.
Berdasarkan hasil inpestigasi wartawan media ini, undian berhadiah dilakukan pihak manajemen Indomaret idm 40 setiap bulan semenjak awal usaha tersebut dibuka, informasi lapangan undi belanja konsumen dilakukan pukul 21.30 wib tanpa menginformasikan ke konsumen terlebih dahulu melalui sms, spanduk dan informasi lainya. sedangkan waktu pengundian dilakukan saat konsumen sedang istirahat malam.
Martin salah satu konsumen yang ditipu dan dirugikan oleh pihak manajemen indomaret kepada beberapa wartawan mengatakan, undian berhadiah yang dilakukan pihak manajemen indomaret tidak memiliki aturan yang mendasar, bahkan saat pengundian akan dilakukan banyak konsumen yang tidak mendapatkan informasi tersebut, sementara bagi konsumen yang namanya muncul sebagai pemenang tetapi tidak hadir pada saat pengundian dihanguskan pihak manajemen indomaret.
“Sebagai konsumen saya merasa dirugikan dan ditipu oleh pihak indomaret, undian berhadiah yang ditawarkan untuk kami tidak berdasarkan aturan yang jelas dan hukum yang berlaku, bukan hanya kami banyak konsumen yang ikut dirugikan akibat undian ini, kami merasa undian ini dilakukan hanya untuk mengelabuhi kami semua agar terus berbelanja di toko tersebut dengan iming-iming hadiah,” jelas Martin kepada wartawan dengan nada kesal.
Ditambahkan Martin, undian berhadiah yang ditawarkan pihak indomaret tidak memiliki aturan tertulis yang jelas, hanya saja saat berbelanja dengan nilai 100 ribu rupiah langsung diminta nama alamat dan nomor handphone, jika kegiatan tersebut terus dilakukan banyak konsumen yang dirugikan. Dan ini merupakan tugas pemerintah Banyuasin melakukan razia serta memberi sangsi tegas untuk manajemen indomaret yang menipu konsumen.
“Kami minta agar pihak terkait seperti Pol PP dan Diskoperindak Kabupaten Banyuasin segera turun kelapangan menindak tegas kejadian ini, jelas sebagai konsumen undian tersebut merugikan kami dan konsumen lain yang berbelanja di indomaret,” tandasnya.
Sementara konsumen lainnya yang meminta agar namanya dirahasiakan mengaku, berbelanja di indomaret selain undian yang ditawarkan konsumen juga ditawarkan belanja beli dua produk gratis satu produk yang sama, sedangkan harga yang ditawarkan lebih mahal dari harga warung pojok, jika dikaji keberadaan toko indomaret banyak sekali merugikan konsumen.
“Jelasnya transaksi jual beli di toko indomaret harus disidak, banyak sekali perbedaan harga jual yang ditawarkan bahkan lebih mahal dari harga umumnya, selain itu harga indomaret satu dengan indomaret lainnya juga memiliki perbedaan, artinya keberadaan toko ini merugikan konsumen dan pemerintah daerah jika diambil dari pajak,” tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan terkait undian berhadiah, kepala toko indomaret idm 40 Angga Tidak banyak memberikan komentar Hanya berdalih jika undian tersebut sudah di atur manajemen indomaret yang bekerjasama dengan indogrosir.
(Denny)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media