Jurnalline.com, SERANG KOTA (BANTEN) – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan Kapolda Banten Brigjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si, mengingatkan tidak ada lagi kasus minuman keras (Miras) oplosan di wilayah hukumnya.
Kapolda Banten, menuturkan, bagi yang didapati kasus tersebut di daerahnya, para pimpinan seperti Kapolsek sampai Kapolres akan dikenai sanksi jabatan,” ungkapnya, Senin (07/05) saat upacara di Lapangan Utama Mapolda Banten.
Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo kembali mengingatkan kepada jajarannya untuk menanggapi secara serius perintah pimpinan ke dua tertinggi Polri ( red – Wakapolri) ini dalam memberantas miras oplosan di daerahnya.
“Sudah mewanti – wanti terkait masalah miras oplosan, saya tidak mau mendengar bahwa di bulan Ramadhan nanti masih terdengar ada peredaran miras oplosan, apalagi sampai ada korban yang muncul dari miras oplosan,” ujar Kapolda Banten.
Hal itu menjadi perhatian serius bagi pimpinan Polri, lanjut Kapolda Banten, jika ditemukan adanya kasus tersebut, tak hanya Wakapolri bahkan ia pun akan memberikan sanksi bagi Kepala Satuan Wilayah seperti Kapolsek sampai Kapolresnya.
“Tidak perlu bertanya itu tugas fungsi siapa, jika terdapat kasus ini di wilayah rekan – rekan semuanya, laporkan kepada fungsi operasional untuk dilakukan langkah-langkah yang perlu dilakukan,” kata Kapolda Banten
Kapolda Banten, menambahkan, juga menyinggung kepada Satgas Pangan untuk mengoptimalkan kegiatan pengawasan harga sembako menjelang bulan Ramadhan. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok dipasaran dari para spekulan yang mencari keuntungan.
“Ini tolong betul-betul diturunkan tim, kemudian dilaksanakan kegiatan terpadu untuk melaksanakan infeksi ke pasar bersama tim inflasi daerah untuk menghindari perbedaan informasi kemungkinan terhadap naik turunnya inflasi,” terang Kapolda Banten
Masalah peningkatan tindak kejahatan maupun kriminalitas yang cenderung meningkat menghadapi bulan suci Ramadhan. Kapolda Banten berharap kepada jajarannya dapat meningkatkan upaya -upaya pencegahan untuk menjaga kehikmatan umat islam agar dapat beribadah dengan tenang dan nyaman.
“Di area – area yang ramai dikunjungi oleh publik, agar jajaran intelkam dan reskrim untuk memetakan titik – titik rawan aksi kriminalitas. Berikan suasana yang aman, nyaman bagi masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah, sehingga kehadiran kita betul – betul dapat menjaga kehidmatan masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan,” tutup Kapolda Banten Brigjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
(Ags/red- Humas Polda Banten)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media