Jurnalline.com Sulut — Setelah melewati proses yang panjang, akhirnya Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan personil KPU Sulut periode tahun 2018/2023.
Diketahui pada Senin malam, (21/5) KPU RI telah mengeluarkan Keputusan bernomor 371 / PP.06-Kpt / 05 / KPU / V / 2018 tertanggal 21 Mei 2018 yang diperlihatkan oleh Ketua Arief Budiman tentang SK Anggota KPU Sulut periode tahun 2018/2023.
Berikut kelima nama anggota komisioner KPU Provinsi Sulut, tiga diantaranya merupakan wajah baru, yakni Ardiles Mewoh dan Yessy Momongan merupakan anggota periode sebelumnya.
Lima nama personil KPU Sulut yang baru berdasarkan peringkat KPU RI adalah sebagai berikut; Ardiles Mewoh, Yessy Momongan, Lanny Ointu, Salman Saelangi dan Meidy Tinangon.
(Iskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media