MANTAN CAMAT PAGEDANGAN DIDUGA AKAN DITANGGUHKAN MENJELANG LEBARAN

Spread the love

Jurnalline.com,TANGERANG – Tersangka Achmad Kasori, mantan Camat Pagedangan Kabupaten Tigaraksa yang ditahan sejak ( 9 / 3 / 2018 ) ada desas desus, dugaan masyarakat akan ditangguhkan penahanya dengan di Barter pengurusan izin tempat ibadah di Mall Q Big, Bumi Serpong Damai Tangerang.

Kecamatan Pagedangan secara administrasi berpusat ke Kabupaten Tigaraksa, dan secara hukum ke Polres Tangsel karena sudah berdiri, semua menyangkut pelanggaran hukum akan ditangani Polres Tangsel, termasuk pungli Camat Achmad Kosari.

Modus yang dilakukan Camat Pagedangan, Achmad Kosari dengan meminta uang Rp 600 juta dari pihak yayasan yang akan mendirikan tempat ibadah, untuk memperlancar pengurusan izin tempat ibadah. tersangka berdalih uang tersebut akan dibagikan ke masyarakat.

Dari hasil penyelidikan tim saber Pungli Polres Tangsel uang tersebut di pergunakan tersangka untuk keperluan pribadinya Rp 45 juta dan untuk anak buahnya Rp 15 juta. fari hasil penyidikan di Rekening Kosari ada setoran Rp 45 juta yang dilakukan Budi, salah seorang staf bidang ekonomi pembangunan Kecamatan Pagedangan.

Kasatreskrim Polres Tangsel, Alexader yang dikonfirnasi menyangkut penahanan Camat Pagedangan. Achmad Kosari yang dijerat dengan uu Tipikordengan acaman hukuman 12 tahun, akan ditangguhkan menjelang Hari Raya Idul Futri, Alex mengatakan masih dipelajari Tim Penyidik.

Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Tigaraksa yang dihubungi media ini menyangkut izin tempat ibadah di Mall Q Big Bumi Serpong Damai, sudah sampai dimana, dan menyangkut Camat Pagedangan, Achmad Kosari yang akan di barter dengan Penangguhan penahanan tersangka.

Sampai berita ini dinaikan Sekreraris Daerah yang dihubungi untuk menanyakan kelanjutan izin tempat ibadah di Bumi Serpong Damai yang sempat di demo massa belum ada tanggapan, menurut stafnya sedang keluar

(Robert)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.