Jurnalline.com, Maluku Utara – Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Dr. Harry Azhar Azis menyerahkan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) kepada Plt Gubernur M Natsir Thaib dan Ketua DPRD Alien Mus, dalam rapat Paripurna Istimewa, di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, Sofifi, Jumat (25/5/2018).
Hasil Audit BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemprov Malut. Berbeda dengan audit tahun 2016, yang mana Pemprov mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penyebab turunnya opini BPK karena adanya anggaran yang belum mendapat persetujuan DPRD namun sudah digunakan.
Hal itu disampaikan oleh Dr. Harry Azhar Azis kepada awak media usai menyerahkan hasil audit. Menurut Harry, Penyebab turunnya opini BPK dari tahun sebelumnya, karena adanya anggaran yang belum mendapat persetujuan DPRD namun sudah digunakan.”Kami anggap sebagai pelampauan, karena belum mendapat persetujuan dari DPRD” Kata Harry, yang juga mantan ketua BPK RI ini.
Oleh sebab itu, Ia memberikan waktu kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menindaklanjuti hasil audit BPK itu.”Dalam 60 hari ini belanja-belanja yang sudah keluar, memberikan aset positif kepada pemerintah dan rakyat, itu diusulkan kembali saja ke DPRD” Ujarnya
Jika itu tidak dilakukan, lanjut Harry, belanja yang sudah dikeluarkan itu bisa masuk kategori belanja ilegal. Pasalnya, tidak dimuat dalam APBD yang disahkan oleh DPRD.
Mantan Anggota DPR RI Komisi XI itu meminta kepada Pemprov agar segera melakukan pertemuan dengan DPRD untuk menuntaskan persoalan itu.”Saya kepada Plt (Natsir Thaib), kalau bisa segera di musyawarakan dengan DPRD, supaya itu bisa masuk dalam persetujuan DPR” Pinta Harry
Plt Gubernur, M Natsir Thaib merespon permintaan dari Anggota VI BPK RI untuk segera melakukan koordinasi dengan DPRD guna mencari solusi dalam waktu 60 hari.”Mau tidak mau kita harus duduk bersama dengan DPR, untuk bisa mencari jalan keluarnya sebelum 60 hari tadi” Imbuhnya
Mantan ketua DPD Hanura itu menuturkan, penyebab dari opini WDP itu karena terjadi tarik menarik antara DPRD dan Pemprov soal APDP.” Iya, karena kemarin kita tidak disetujui perubahan anggaran itu. Tarik ulur perubahan anggaran itu. Ada beberapa ivent di Widi mancing itu, itu yang membuat tidak disetujunya perubahan anggaran itu. Sehingga, ada beberapa item yang sudah mendahului itu terpaksa belum bisa di Perdakan itu” Ucapnya
(WY)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media