Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Sebanyak 587.104 lembar surat suara selesai dicetak untuk Pilkada 27 Juni, KPU Banyuasin juga mencetak 2000 lembar surat suara untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU). Pencetakan surat suara PSU ini merupakan antisipasi dari KPU, jika kemungkinan terjadi pemungutan suara ulang di beberapa tempat.
Salinan S.Sos M.M, selaku Komisioner KPU Banyuasin mengatakan bahwa KPU berharap PSU tidak terjadi di Bumi Sedulang Setudung. Namun jika terjadi PSU tidak akan dilaksanakan di semua TPS, melainkan hanya di beberapa TPS yang dianggap bermasalah.
“Itu juga jika ada rekomendasi dari Bawaslu ataupun Panwaslu, maka di TPS itu harus dilakukan PSU dan surat suara baru bisa digunakan. Mengingat surat suara PSU ini tidak sama dengan yang digunakan 27 Juni, dikarenakan ada kode khusus berupa tulisan PSU di kertasnya,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Banyuasin Iswadi S.Pd, mengaku optimis, Pilkada Banyuasin tidak akan terjadi PSU. “Kenapa harus PSU, KPU sudah bekerja bagus. Panwaslu pun mengawasi secara serius semua tahapan, tinggal kita beri kesadaran semua pihak untuk mensukseskan Pilkada 27 Juni mendatang,” ucap Iswadi.
Dikatakan Iswadi, PSU hanya bisa terjadi oleh beberapa faktor, seperti bencana alam, ada gangguan keamanan atau tertukarnya surat suara. “Namun KPU Banyuasin sangat berhati-hati, mereka belajar dari pengalaman Pilkada terdahulu. Semua pasangan calon bupati dan wakil bupati, partai politik, tim sukses dan masyarakat kita imbau bersama-sama menciptakan Pilkada Banyuasin 2018 zero konflik,” Pungkasnya.
Lima Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin yang telah menjadi peserta Pilkada Banyuasin menyatakan sepekat bertarung secara sehat, dan tidak melakukan kecurangan untuk menciptakan Pilkada Banyuasin yang Damai dan Bermartabat.
Kesapakatan itu sesuai dengan isi deklarasi kampanye damai yang ditanda tangani bersama oleh masing-masing Paslon dan Tim Kampanye, agar menjaga keutuhan NKRI dan UUD 45″.
(Denny Dwi Safutra)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media