Jurnalline.com,Prabumulih (Sumsel) – Setelah mendapatkan kepastian dari Kemendagri, akhirnya gerbong mutasi di kalangan pejabat Pemkot Prabumulih, bergerak. Rotasi pejabat besar-besaran dilakukan oleh Pejabat Wali Kota (Pj Wako) H Richard Chahyadi AP MSi, Rabu (16/5/2018).
Richard sendiri baru dilantik sebagai Pj Wako pada 13 Mei lalu 2018. Ada sebanyak 68 pejabat yang terkena gerbong mutasi tersebut yang terdiri dari 14 pejabat eselon II, 33 pejabat eselon III, dan 21 pejabat eselon IV.
Salah seorang pejabat melakukan Penandatangan SK pengangkatan usai acara pelantikan foto:ist.
Pantuan KabarRakyat.Website,
paling mencolok posisi jabatan Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah serta lainnya dirombak habis-habisan.
Asisten I sebelumnya dijabat Drs H Asymuni Hambali MPdI dipercayakan kepada Rozali SSos, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Kepla DPMPTSP). Jabatan Asisten II selama ini dipegang HM Yusuf Arni SPd MM beralih ke Drs Alfian Herdi MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Sedangkan, HM Yusuf Arni SPd MM menduduki Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Kepariwisata (POK).
Begitu juga, Asisten III, Ir H Apriadi DN dipindah menjadi Kepala Dinas Dokumentasi Perpustakaan dan Kearsipan. Posisinya, digantikan H Abdullah Abadi AP MSi sebelumnya sebagai Staff Ahli dan Plt Kepala Dinas Sosial (Kadinsos).
Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), dr H Happy Tedjo TS MARS sekarang digantikan dr Hj Rusmini MKes. Sedangkan, posisinya sebagai Direktur RSUD digantikan dr Yus Ukhrowiyah SP THT yang sebelumnya dokter RSUD.
Lalu, posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), HM Rasyid SAg MM dipindahkan ke Amrullah SPd MSi.
Pejabat dan lurah yang baru dilantik foto bareng dengan Pjs Walikota Prabumulih, H Richard Cahyadi. foto:ist.
Pj Wako, H Richard Chahyadi AP MSi menerangkan, kalau perombakan pejabat hal itu wajar dan biasa terjadi. Ia menekankan, zaman sekarang ini bukan zamannya menjadi pejabat boneka.
Kata dia, sebagai pejabat harus mampu bersikap, bertindak, dan berbuat. Karena, itu memang ranah dan wewenang pejabat. “Jangan hanya melapor dan menunggu perintah kepada Wako saja. Selain itu, bukan zamannya lagi pejabat hanya melayani segilintir orang,” tegas Richard di sela-sela kegiatan acara pelantikan tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan Richard , mutasi ini dilakukan juga bagian dari upaya perbaikan pola kerja di lingkungan Pemkot Prabumulih. Apalagi, beban kerja yang dilantik tantangannya makin berat dan besar. “Kita minta proses administrasi kegiatan lebih tertata dan terarah, kita minta OPD memperhatikan hal itu. Sehingga, surat masuk di lingkungan Pemkot terarah dan tahu tujuannya. Tidak seperti yang lalu, surat masuk tidak tahu arahnya dan terkadang hilang,” bebernya.
Sementara itu, jabatan Kabag Hukum dan Perundang-Undangan, Benny Rizal SH MH digantikan oleh H Sanjay Yunus SH MH sebelumnya menduduki posisi Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sedangkan, Benny Rizal sendiri turun jabatan menjadi Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Dinas Koperasi (Diskop).
Kata dia, seluruh OPD wajib berkordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan juga para asisten. Sehingga, Sekda dan asisten tahu kegiatan yang akan dilakukan dan dijalankan. “Selama ini terjadi, Sekda dan asisten tidak tahu kegiatan sehari-hari yang dilakukan. Makanya, harus intens dilakukan kordinasinya,”,
(yitno)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media