Wawali Tikep Himbau Seluruh Kades Agar Tidak Jual Belikan Bantuan Dari Pemda

Spread the love

Jurnalline.com, Maluku Utara – Wakil Walikota Tidore Kepulauan (Tikep) Muhammad Sinen, menghimbau kepada seluruh Kades , khususnya yang berada di wilayah kekuasaannya bersama Walikota H. Ali Ibrahim, agar tidak sekali-kali mengambil hak masyarakat dengan cara apapun, salah satunya dengan menjual bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) yang diperuntukkan untuk masyarakat.

Hal itu disampaikan Muhammad Sinen kepada awak media, setelah mengetahui Kades Siokona diduga menjual bantuan dari Pemda.

Menurut Ayah Erik, begitu sapaan akrabnya, bantuan Pemda dalam bentuk apapun untuk masyarakat, harus disalurkan tanpa terkecuali.”Bantuan Pemda untuk kepentingan masyarakat itu tidak boleh diperjual belikan” Kata Ayah Erik diruang kerjanya, Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Senin (21/5/2018).

Meskipun, lanjut Ayah, barang yang diserahkan ke desa itu tidak semua tersalurkan ke masyarakat, tetap saja tidak bisa dijual belikan.”Kalau kemudian tidak bisa tersalurkan semua, mau busuk atau apapun tetap harus disimpan, tidak bisa dipindah tangankan” Tegasnya

Wakil Walikota Tikep, yang juga ketua DPD PDI Perjuangan itu menilai masalah yang dialami oleh Kades Siokona itu jelas melanggar hukum. Oleh karena itu, kata Ayah, harus di proses dengan hukum juga.”Apalagi ini , jual dan tangkap tangan, itu betul-betul perbuatan yang melanggar hukum dan harus diproses secara hukum” Jelasnya

Oleh karena itu, Ayah Erik menghimbau kepada seluruh kepala desa, agar tidak membuat hal yang serupa, atau perbuatan melawan hukum. “Saya himbau kepada seluruh kepala desa tidak boleh seperti itu, itu salah besar. Karena itu, tujuan pemerintah memberikan sebuu bantuan benar-benar harus dilakukan, dampaknya dirasakan oleh masyarakat harus jelas” kata Ayah kembali menegaskan

(WY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.