Jurnalline.com, Kalideres (Jakbar) – Unit Reskrim Polsek Kalideres berhasil mengungkap tiga kasus pencurian di lokasi berbeda yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kalideres Jakarta Barat. Empat dari para pelaku diterjang timah panas ketika akan ditangkap mengadakan perlawanan sedangkan dua lainnya sedang diburu petugas DPO.
Kepada wartawan saat Confrence Press pada Selasa (26/6/2018) sore, Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng SH bersama Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar mengatakan, bahwa dari pengungkapan tiga kasus ini polisi berhasil menangkap empat tersangka.
Tersangka HP (43) residivis kambuhan yang tiga kali keluar masuk tahanan ini dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, pelaku sempat dilarikan kerumah sakit tapi nyawanya tidak tertolong. Sedangkan komplotanya ASD (30) berhasil diringkus atas kasus pencurian pada Selasa 19 Juni 2018 pukul 12.00 WIB disebuah perusahan PT. Tri Kencana Perkasa yang berada di jalan Tanjung Pura No.5 Rt.09/05 Kel.Pegadungan. Sedangkan rekannya tersangka lainnya DY(33) dan BL(33), saat akan dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri.
Dijelaskannya, dari tersangka ini sudah tiga kali melakukan pencurian, terakhir 2017 tersangka ini dihukum 1 tahun dalam kasus yang sama dan sekarang dia melakukan lagi dan komplotan ini dinamakan kelompok Carok.
“Sedangkan tersangka kasus lainnya, pelaku FA (17) dan DII (18) telah melakukan pejambretan sebuah Hp di kawasan Perumahan Kalideres Permai Rw.12 pada Kamis 21 Juni 2018. Pada saat kejadian korban sedang duduk diatas sepeda motor memainkan Hp nya, namun tiba-tiba pelaku menghampiri dan berhasil merampas Hp korban secara paksa dari tangan kanannya. Korban pada saat itu langsung berteriak sehingga mengundang petugas yang sedang patroli wilayah. Saat melakukan pengejaran polisi berhasil menangkap pelaku yang menggunakan sepeda motor. Selanjutnya tersangka digelandang ke Polsek Kalideres,” terang Kompol Pius Ponggeng.
Kapolsek Kalideres kembali menegaskan, terkait masalah pelaku tindak kriminalitas yang melakukan kejahatan di wilayah hukumnya, jika para pelaku tindak kriminal yang berani beraksi di wilayah hukum Polsek Kalideres maka ditindak tegas.
Mantan Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menambahkan, kondusifitas wilayah menjadi prioritas jajarannya dalam mengamankan lingkungan khususnya diwayah Kalideres. Menurut nya keamanan dan ketertiban suatu wilayah adalah yang utama.Jika tidak kondusif maka akan berpengaruh pada keamanan suatu wilayah.
“Kepada pelaku kejahatan kita akan tindak tegas dan tidak ada toleransi kita babat karena kepada pelaku kejahatan sangat meresahkan di masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, dari 3 kasus yang berbeda kepada para tersangka, diantaranya dijerat pasal 363 KUHP, pasal 362 KUHP dan Pasal 365 KUHP.
(Ivan)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media