Jurnalline.com, Kota Serang, (Banten) – Dengan datangnya bulan suci Ramadhan dan menyambut hari raya Idul Fitri tidak menutup kemungkinan para pedagang petasan di Kota Serang akan bermunculan di setiap penjuru Kota Serang, Tentunya dalam hal ini baik pihak kepolisian atau para pihak-pihak terkait agar selalu intens untuk melakukan penertiban terhadap para pedagang petasan agar terciptanya situasi yang kondusif didalam kehidupan bermasyarakat.
Dari hasil penelusuran jurnalline.com, bahwa ada salah satu agen petasan yang berada di Lingkungan Panggung jati, Kelurahan Panggung jati, Kecamatan Taktakan diduga tidak memiliki ijin jual petasan, Saat dikonfirmasi Heri selaku agen petasan mengatakan bahwa dirinya sudah empat (4) Tahun menjadi agen petasan dan belum memiliki ijin dagang, “Kita kucing-kucingan saja pak jualannya dan juga sering ada yang datang dari oknum aparat.”ujar Heri.
Tentunya dengan adanya hal ini pihak-pihak penegak hukum janganlah terkesan tutup mata untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku kekeliruan yang bisa saja nantinya bisa merugikan masyarakat setempat dengan berjualan barang bahaya apalagi berjualan barang yang mudah meledak.
(Angga)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media