Jurnalline.com,Sulut – Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumule Tumbo, mengatakan terkait penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 di seluruh daerah termasuk Sulawesi Utara harus mendukung tercapainya prioritas pembangunan nasional karena keberhasilan pencapaian prioritas itu sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Kepada Pemerintah provinsi Sulut, kiranya untuk selalu memperhatikan pelaksanaan zona integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah daerah harus dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerahnya lebih baik dari tahun ke tahun,” Ucap Sumule pada sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2019 di Auditorium Mapalus, Rabu (6/6/2018).
Dikatakan bahwa tiga kewajiban yang harus dilaksanakan pemda. Pertama, mengelola dana secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, Kedua, menyinkronkan pencapaian sasaran program daerah dalam APBD dengan program pemerintah pusat, dan Ketiga, melaporkan realisasi pendanaan urusan pemerintahan yang ditugaskan sebagai pelaksanaan dari tugas pembantuan.
Sumule menuturkan bahwa, Permendagri Nomor 38 tahun 2018 memuat hal pokok. Misalnya, fokus anggaran yang memiliki manfaat dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan publik. “Hindari kongkalikong dengan menaati proses penyusunan, pembahasan dan penetapan sesuai regulasi tersebut mengatur mengenai dukungan APBD dalam mengendalikan inflasi di daerah. Selain itu, alokasi APBD lainnya untuk pemberian hibah.
“Fleksibilitas dalam pemberian bansos dan hibah, dan yang terakhir adalah menetapkan secara bertahap transaksi non tunai,”tuturnya
Sementara itu Sekdaprov Edwin Silangen, SE, M.si, mengapresiasi pihak Kemendagri atas penyampaian materi sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018.
“Ini adalah kesempatan yang berharga. Semua Informasi yang disampaikan Kemendagri sangat penting karena dapat mencegah kesalahan dalam penganggaran Lanjut Silangen, setiap anggaran yang digunakan bagi pembangunan di Sulut selalu disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat sehingga mampu mendukung tercapainya prioritas pembangunan nasional terbukti dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Sulut.”
“Perkembangan Sulawesi Utara terus menunjukkan progres baik Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Sulut hingga Mei 2018 mencapai 6,68 persen atau lebih tinggi dari tahun 2017 yang sebesar 6,32 persen. Sementara Kemiskinan menurun dari 8,10 persen menjadi 7,90 persen dengan demikian Inflasi mencapai 0,55persen ini Semua pencapaian ini lebih tinggi dari indikator nasional. Ini harus kita pertahankan,” ucapnya didampingi Kepala BPKAD Sulut Asiano Gamy Kawatu, perwakilan seluruh Perangkat Daerah Pemprov Sulut.
(Iskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media