Jurnalline.com,Banyuasin (Sumsel) – Empat pasangan Calon Bupati Banyuasin akan melaporkan temuan adanya money politik dan menolak hasil di Pilkada Serentak 2018 Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Yang dilaksanakan pada 27 Juni 2018 kemarin.
Dalam jumpa pers dari ke empat paslon tersebut di Rumah Makan Sederhana kilometer 12 Kabupaten Banyuasin, Kamis malam (28/6) langsung dihadiri empat pasang dari lima pasangan calon Bupati Banyuasin itu, antara lain, paslon Nomor urut 1 yang di hadiri Calon Wakil Bupati H Hazuar Bidui, Paslon Nomor urut 2 H Arkoni. Paslon Nomor urut 3. diwakili H Burlian dan Ketua Tim Pemenangan Paslon HM Buya Husni Thamrin dan Supartijo, serta paslon dengan nomor urut 4, H Syaiful Bachri dan H Agus Salam.
Dalam surat pernyataan dan tuntutan ke empat paslon itu antara lain, 1.Bahwa Pilkada Banyuasin 2018 tidak berjalan sesuai dengan azaz pemilu langsung, umum, jujur, rahasia dan adil, 2. Bahwa Pilkada Banyuasin 2018, banyak terdapat temuan dan pelanggaran pemilu serta kejahatan pemilu yang dilakukan terstruktur sistematif dan masif, 3. Bahwa Pilkada Banyuasin 2018 secara de facto telah gagal untuk membangun pertumbuhan dan berkembangan demokrasi di Kabupaten Banyuasin yang tercermin tingkat partisipasi pemilih hanya 50 persen sehingga membuat pilkada Banyuasin tidak legitimet
“Kami menolak hasil Pilkada Banyuasin, karena masih ada temuan-temuan yang dilakukan pihak penyelenggara seperti info dari tim kami, adanya kotak suara yang tanpa segel telah dibuka di Muara Sujian, Desa Tirtaharja,” kata H Arkoni pasangan Calon Bupati Nomor urut 2 di hadapan awak media.
(Martin)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media